JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) karena belum menyampaikan laporan keuangan interim I 2016 yang diaudit oleh akuntan publik dan belum melakukan pembayaran denda.
"Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek," papar Kepala Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi, Kamis (29/9/2016).
Berdasarkan data Bloomberg, saham BULL melemah 1,96 persen. Saat dibuka saham BULL berada di level Rp 102 per saham, turun 2 poin ke level Rp 102 per saham.
"Berdasarkan pemantauan kami, hingga 28 September 2016 BULL belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2016 yang diaudit oleh akuntan publik dan belum melakukan pembayaran denda," terang Nyoman.
Suspensi saham BULL pun dilakukan sehubungan dengan kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 31 Maret 2016.
Suspensi ini juga merujuk pada ketentuan II.6.3 peraturan nomor I-H tentang sanksi.
BEI telah memberikan peringatan tertulis dan tambahan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan dan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud.
Sekadar informasi, ruang lingkup kegiatan perusahaan meliputi usaha dalam bidang perkapalan dalam dan luar negeri dengan menggunakan kapal-kapal, termasuk tetapi tidak terbatas pada kapal tanker, tongkang, dan kapal tunda (tugboat).