Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perbedaan Utama Menyimpan Uang Deposito dan Tabungan

Kompas.com - 19/10/2016, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi sebagian besar masyarakat, antara menabung dan deposito seringkali dianggap sama. Cuma ada sedikit persepsi yang sudah mengarah ke perbedaan keduanya adalah pola pikir bahwa kalau ingin bunga lebih tinggi dan tidak terlalu mendesak butuh uang tunai maka simpan saja uangnya di deposito. 

Pola pikir mendasar di atas sebenarnya sudah mengarah ke perbedaan dan persamaan kedua produk bank tersebut. Untuk lebih jelasnya Anda bisa mempelajari ulasan lengkap berikut ini:

1. Waktu Penarikan

Secara konsep, perbedaan mendasar deposito dan tabungan adalah dari sisi sistem pengambilan dana. Kalau Anda menyimpan uang dalam bentuk tabungan, maka dana Anda bisa diambil kapan saja, sedangkan jika simpanan Anda dalam bentuk deposito, maka hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu karena deposito merupakan simpanan yang berjangka. Jadi, salah satu perbedaan yang paling mendasar dari keduanya adalah fleksibilitas pada penarikannya.

Deposito ini dirancang dengan tenor jangka waktu tertentu. Ada beberapa pilihan waktu mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan. Apabila tabungan Anda disimpan di deposito 3 bulan, maka secara otomatis Anda tidak bisa mengambilnya sebelum 3 bulan, begitupun seterusnya.

Jika dana di dalam tabungan bisa ditarik kapan saja di semua ATM, sedangkan penarikan Deposito ini juga tidak bisa dilakukan di mana saja. Artinya simpanan dalam bentuk deposito ini hanya akan dapat ditarik dari bank di mana Anda mendaftarkan simpanan deposito tersebut.

Tujuan produk deposito dan tabungan juga berbeda. Anda harus bisa memanfaatkannya dengan baik sesuai rencana keuangan. Salah satu metode yang bisa digunakan adalah dengan cara memisahkan antara dana jangka panjang dengan kebutuhan rutin dan darurat.

Masukkan dana darurat dan kebutuhan harian ke produk tabungan, sedangkan dana untuk tujuan jangka panjang bisa dimasukkan ke dalam produk deposito.

Jika dana untuk kebutuhan jangka panjang disimpan pada rekening tabungan yang sama dengan dana untuk kebutuhan rutin, dikhawatirkan nantinya dana akan terpakai untuk membayar keinginan sesaat sehingga mengganggu tujuan keuangan jangka panjang Anda.

2. Bunga

Sebagai produk simpanan berjangka, tentu saja deposito memiliki tingkat suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.

Misalnya saja, kalau Anda hanya menyimpan uang di tabungan biasa, bunga yang didapatkan biasanya di bawah 1 persen, sedangkan pada bunga deposito rupiah dengan jangka waktu penyimpanan 1 bulan saja sudah mencapai hingga 7,5 persen.

Kekurangan produk tabungan adalah bunga tabungan Anda biasanya habis tersedot oleh biaya administrasi, sedangkan deposito dengan suku bunga seperti di atas, tentu saja ada keuntungan dalam bentuk bunga deposito walaupun sudah dikurangi biaya administrasi.

Skema tabungan dan deposito juga ada dalam sistem perbankan syariah. Perbedaan dengan bank konvensional terletak pada pemberian manfaat bagi nasabah.

Rekening tabungan biasanya berskema wadi'ah atau titipan, dimana prinsipnya adalah Anda itu menitipkan sejumlah uang di bank, kemudian bank akan memberikan bonus pada Anda sejumlah tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com