Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Daging Menggiurkan, Peternak Sapi Perah Pilih Potong Ternaknya

Kompas.com - 08/11/2016, 16:38 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) Agus Warsito mengatakan, tingginya harga daging sapi potong membuat para peternak sapi perah memilih untuk memotong sapi betina produktifnya dan dijual dalam bentuk daging.

Menurut Agus, hal ini berimbas pada penurunan populasi sapi perah Indonesia.

"Selama satu dekade terakhir, usaha peternakan sapi perah rakyat mengalami kemunduran, ini ditandai dengan berkurangnya populasi ternak. Pada 2015, populasi sapi ini sebesar 525.171 ekor, turun dari 2012 sebanyak 611.940 ekor," ujar Agus di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Agus mengungkapkan, tingginya harga daging sapi di dalam negeri berkontribusi pada penurunan populasi sapi ini.

Agus menceritakan, ada satu rumah potong hewan (RPH) di daerah Jawa Timur, memotong sapi sebanyak 70 ekor sampai 80 ekor per hari. Dari jumlah tersebut, 50 persennya merupakan sapi betina produktif.

"Contoh di RPH di Jawa Timur, mereka potong 70 ekor-80 ekor per hari, ini 50 persennya betina dan 30 persennya dalam kondisi bunting, ada janinnya sapi pedet," ujarnya.

Atas hal tersebut, dia mengharapkan pemerintah bisa membuat kebijakan yang mampu membuat para peternak sapi perah dapat meningkatkan taraf hidupnya, sehingga membuat minat mereka semakin besar untuk mengembangkan peternakan sapi perah yang memproduksi susu berkualitas.

Turunnya populasi sapi perah berimbas pada penurunan produksi susu sapi lokal. Berdasarkan data APSPI, produksi susu pada tahun 2015 sebesar 805.000 ton, produksi ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 960.000 ton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com