Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Moch S. Hendrowijono
Pengamat Telekomunikasi

Mantan wartawan Kompas yang mengikuti perkembangan dunia transportasi dan telekomunikasi.

Berbagi Frekuensi Menguras Energi

Kompas.com - 12/11/2016, 11:35 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorTri Wahono

Polemik mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) no 52 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP No 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit berkepanjangan tak ada habisnya, dimulai sejak akhir 2015 hingga saat ini.

Menguras energi karena melibatkan terlalu banyak pihak sembari melebarkan masalah sampai ke soal nasionalisme, padahal industri dan bisnis yang efisien kerap tidak mengenal batas nasionalisme.

Margin industri telekomunikasi mulai menipis tetapi masih tetap menggiurkan (lucrative), menyangkut perputaran dana lebih dari Rp 160 triliun tahun ini yang melibatkan ratusan ribu pemain mulai dari tujuh operator sampai ke pengecer yang “berkantor” di ponsel.

Industri yang membuat neraca perdagangan kita defisit sekitar 5 miliar dollar AS per tahun itu dinikmati oleh 170 juta pelanggan lewat 362 juta nomor ponsel.

Beda dengan dua dekade lalu ketika teknologi telekomunikasi nirkabel digital bangkit dan pemilik lisensi operator seolah memiliki tambang emas, sejak lima tahun pertama milenium ini industri telko mulai mengais uang recehan dari pasar.

Perkembangan teknologi telekomunikasi yang harganya relatif makin murah tidak membuat tambang emas makin berkibar, justru industri makin ketat yang dipicu oleh perang tarif sejak 2006, sempat mereda lalu muncul lagi dua bulan terakhir.

Tak ada lagi gebyar gemerlapan yang dipamerkan operator karena semua mengencangkan ikat pinggang. Menurut hitung-hitungan kasar, siapa yang bisa hidup dengan menawarkan tarif Rp 1 per detik (Indosat) atau Rp 59/menit (XL Axiata), jika biaya interkoneksi – keterhubungan antaroperator – saja sudah Rp 204/menit?

Secara kasat mata, operator yang hidup "normal" hanya Telkomsel, yang tahun lalu pendapatannya sekitar Rp 70 triliun dengan laba sekitar Rp 19 triliun. Indosat dan XL Axiata masih berkutat pada bagaimana menekan kerugian dan kalaupun meraih laba, tidak lebih dari Rp 500 miliar, dengan pendapatan sekitaran Rp 20 triliun.

Telkomsel mampu melaju karena dengan 153,6 juta pelanggan, cakupan layanannya bahkan sampai perbatasan, daerah terpencil dan di di dalam kapal penumpang di tengah laut. Indosat (80 juta pelanggan) dan XL Axiata (42 juta), juga PT Telkom (layanan telepon kabel), Hutchison Tri Indonesia (Tri – 48 juta), dan Smartfren (15 juta) serta Sampurna Telecom (200 ribu) lebih berkutat di perkotaan, itu pun utamanya di Pulau Jawa.

Diangkut heli

Tak ada jalan lain, industri harus efisien. Pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika) pun ingin mengatur lewat penggunaan prasarana bersama (infrastructure sharing), baik menara BTS dan radio maupun frekuensi. Sharing menara sudah lama dilakukan, tinggal pola MOCN (mobile operator core network – sharing frekuensi) yang diatur lewat revisi PP tadi.

Intinya mulia, berbagi prasarana berupa BTS dapat menghemat biaya modal (capex/capital expenditure) sampai separuhnya. Ini menekan defisit neraca pembayaran dari pembelian BTS yang semula sekitaran 1,8 miliar dollar, ditambah kewajiban manufaktur ponsel membangun pabrik di Indonesia dengan 30 persen produksi berbahan lokal, perangkat keras atau perangkat lunak.

Juni lalu, Menkominfo Rudiantara menjamin bahwa PP mengatur sharing tidak wajib, namun ketika draft PP sudah sampai di Kementerian Koordinator Perekonomian, sharing aktif itu menjadi wajib, utamanya untuk jaringan tulang punggung (back bone). Kebijakan ini memicu polemik yang cukup melelahkan pelaku industri, dengan penolakan dari operator dominan melawan harapan efisiensi operator lain.

Kelompok PT Telkom (Telkomsel) sebagai operator yang jaringannya paling merata melalui 110.512 BTS merasa hanya akan jadi obyek berbagi frekuensi untuk operator yang "enggan" membangun. Indosat menggelar 52.336 BTS dan XL 59.040 BTS, kebanyakan di perkotaan.

Sementara membangun BTS di ibu kota Kabupaten Puncak Jaya, Papua, semua peralatan menara, radio sampai yang sekecil-kecilnya harus diangkut lewat helikopter. Effort yang demikian ini yang tidak dilakukan operator lain karena biaya tinggi dan prospek bisnisnya tidak menjanjikan. Meskipun kenyataannya trafik nirkabel di pedalaman cukup tinggi dengan hasil yang lumayan sebab rata-rata di daerah pinggiran tarif Telkomsel lebih mahal dibanding di Jawa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com