Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Usulkan Dana Desa Jadi Jaminan Investasi Proyek Pembangkit Listrik

Kompas.com - 29/11/2016, 16:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi Baru Terbarukan dan Lingkungan Hidup Halim Kalla mengatakan, tidak ada cara yang lebih cepat, lebih terukur dan lebih terbukti dampaknya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi selain penyediaan listrik yang merata dan handal kepada masyarakat di desa-desa.

Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, alokasi dana desa untuk desa-desa di seluruh Indonesia tahun 2016 mencapai Rp 47 triliun.

"Desa-desa tersebut seharusnya dapat menggunakan dana desa sebagai penjaminan atas investasi terhadap pembangkit listrik teknologi surya dan biomassa atau kombinasi keduanya," kata Halim di Jakarta (29/11/2016).

Menurut Halim, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten diharapkan secepatnya merampungkan rencana umum energi daerah (RUED) agar dapat mempercepat pembangunan pembangkit-pembangkit listrik skala kecil dan menengah untuk desa-desa di wilayah mereka.

"Pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya dan biomassa membutuhkan dukungan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang solid dari Pemda Provinsi dan Kabupaten. Untuk tenaga surya, membutuhkan 1-1,5 Ha untuk setiap 1 MW dan untuk biomassa membutuhkan lahan hutan energi 100-200 Ha untuk memasok 1 MW," tutur Halim.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN, Sofyan Basir mengatakan, IPP lokal yang ikut tender pembangkit dengan kapasitas di bawah 100 MW boleh membayar uang jaminan hanya lima persen, namun dengan catatan harus mencapai tahap financial close (penuntasan pendanaan) dalam waktu enam bulan setelah menang lelang.

"Sedang kita kaji, boleh untuk proyek yang kecil-kecil di bawah 100 MW, kita bantu. Boleh dana jaminan lima persen tapi syaratnya tidak lagi 12 bulan untuk financial close," ujar Sofyan beberapa waktu lalu di Jakarta.

Sofyan menjelaskan, mengapa dana jaminan tersebut dibuat tinggi, hal itu dilakukan untuk mencegah kontraktor abal-abal yang tak bermodal ikut lelang proyek 35.000 MW.

Menurutnya, dana jaminan merupakan bukti komitmen dan menunjukkan kemampuan finansial IPP. Dengan adanya uang jaminan, IPP bakal rugi apabila tak membangun pembangkit, sebab uang yang disetornya sebagai jaminan bakal hilang.

Selain itu, pemenang lelang tak bisa menjual izinnya karena harus segera membangun setelah menang lelang, paling lambat setahun setelah terpilih.

"Jangan sampai pengusaha kita cuma jadi ahli jual-beli kontrak. Nanti kita bikin aturannya segera," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com