Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Telaah Dasar Hukum Pajak Progresif Tanah "Nganggur"

Kompas.com - 24/01/2017, 17:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution belum mau buka-bukaan terkait rencana pemerintah memajaki secara progresif tanah yang tidak digunakan untuk kepentingan produktif alias tanah "nganggur".

"Itu kami belum mau ngomong itu," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

(Baca: Tanah "Nganggur" Akan Dikenai Pajak Progresif )

Menurut Darmin, pemerintah belum bisa memastikan apa dasar hukum kebijakan pajak progresif terhadap tanah menganggur tersebut. Sebab belum ada telaah mendalam terkait dasar hukumnya.

"Saya belum cek betul apakah harus masuk ke undang-undang (baru) atau bisa dengan undang-undang yang ada. Saya belum bisa jawab," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membenarkan kabar rencana pemerintah memajaki secara progresif tanah yang menganggur alias tidak digunakan secara produktif.

"Iya, kami akan koordinasi antarpemerintah. Pak Presiden kan sudah menyampaikan berkali-kali kalau masalah tanah adalah salah satu faktor produksi yang penting," ujar Menkeu di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, di dalam perekonomian satu negara, peran tanah memang sangat strategis untuk menciptakan produktivitas ekonomi bila dimanfaatkan dengan baik.

Namun kenyataanya, tidak semua tanah dimanfaatkan untuk kepentingan produktif. Tanah justru kerap didiamkan dalam kurun waktu tertentu sembari menunggu harga tanahnya naik.

Oleh karena itu pemerintah mengkaji rencana memajaki secara progresif tanah menganggur sehingga ada penerimaan lebih ke kas negara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil sempat menyoroti banyaknya pihak yang melakukan investasi tanah sehingga harga tanah semakin melambung.

Akibatnya, masyarakat kecil yang membutuhkan tanah justru tidak mampu membeli tanah lantaran harganya yang terus meninggi.

Kompas TV Penerimaan Pajak Tertinggi, Pemasukan Cukai Berkurang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com