Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Karyawan Senior di Tambang Freeport Dirumahkan

Kompas.com - 16/02/2017, 08:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia (Freeport) menganggap  perubahan statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih menggantung. Akibatnya, Freeport merumahkan 25 karyawan tambang seniornya.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengungkapkan, Freeport masih ingin menegosiasi kejelasan kontraknya.

Menurut dia, pada dasarnya Freeport ingin mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Namun, Freeport mengajukan syarat khusus. Syaratnya, yakni ketentuan yang ada di IUPK harus tetap sama dengan KK yakni kontrak diperpanjang sampai 2041 serta status pajaknya tetap tak ikut aturan pajak yang berubah (nail down).

"Kami bersedia jadi IUPK bila ada perjanjian stabilisasi investasi dengan kepastian hukum dan fiskal yang sama seperti dalam kontrak karya," ujar Riza, Senin, (13/2/2017).

Namun pemerintah seakan mengabaikan tuntutan syarat Freeport tersebut. Buntutnya, Freeport menghentikan sementara operasi tambangnya karena stok yang ada di lokasi tambang Freeport sudah penuh.

(Baca: Menko Darmin: Tak Usah Didengarkan Ancaman Freeport)

Akibat berhentinya operasi itu, Freeport harus merumahkan karyawannya. "Ada 25 orang setingkat senior vice president atau senior karyawan yang kami rumahkan," ujar Riza.

Freeport juga mengaku sudah memberitahu ke para kontraktor untuk mengubah rencana operasi dan melakukan langkah-langkah pengurangan karyawan. Secara total, Freeport mempekerjakan 32.000 karyawan Freeport, termasuk staf kontraktor.

Menurut Riza, aksi merumahkan karyawan bahkan bisa berlanjut jika status kontrak Freeport masih berlarut. "Jika kami tidak bisa ekspor, bisa saja dalam waktu dekat akan ada pengurangan karyawan," ujarnya.

(Baca: Freeport "Merengek", Menko Darmin Tegaskan Tak Perlu Ada Insentif Khusus )

Keterangan Pemerintah

Berbeda dengan keterangan Riza, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, sepengetahuan dia, Freeport belum menghentikan produksi tambang bawah tanahnya. Produksi tambang bawah tanah milik Freeport masih normal.

Pemerintah hingga kini juga belum mendapatkan laporan atas stockpile konsentrat Freeport yang sudah penuh. "Belum (berhenti produksi) masih normal di sana," terangnya, Selasa (14/2/2017).

Hanya, Bambang mengelak menjawab soal status IUPK Freepot yang baru disepakati pemerintah saja, belum olehFreeport. "Terserah (mau disebut ilegal atau nggak), ungkapnya.

Menurut Bambang, Freeport bisa kembali melakukan ekspor minggu depan bila sudah minta rekomendasi ekspo dan disetujui pemerintah. "Minggu depan, mereka bisa ekspor bila sudah keluar rekomendasinya," tandasnya.

(Baca: Ini Kata Sri Mulyani soal Syarat yang Diajukan Freeport Indonesia)

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Keuangan mengatakan, dimensi masalah Freeport banyak sekali. Tak hanya terkait masalah perpajakan, tapi juga masalah investasi, hingga kepastian hukum. "Jadi banyak sekali yang harus diskusikan," ujar Menkeu. (Pratama Guitarra)

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com