Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Gandeng Perancis Kembangkan Energi Baru dan Terbarukan

Kompas.com - 28/02/2017, 13:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Perancis, Jean Marc Ayrault di Kementerian ESDM.

Pertemuan tersebut untuk meresmikan pembentukan French Renewable Energy Group (FREG), dengan hadirnya FREG di Indonesia, maka tercipta peluang kerjasama sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) antara Perancis dan Indonesia.

FREG merupakan wadah bagi perusahaan-perusahaan Perancis yang sudah beroperasi di Indonesia maupun para pelaku usaha Perancis yang tertarik untuk masuk ke sektor (Energi Baru Terbarukan) EBT Indonesia.

FREG akan menjadi kepanjangan tangan dari French Syndicate of Renewable Energy (SER), organisasi EBT terbesar di Prancis.

"Saya menyambut dengan baik ambisi Bapak (Jonan) untuk mencapai target 23 persen energi baru dan terbarukan dalam bauran energi listrik Indonesia pada tahun 2025," ujar Ayrault di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Adapun tujuan dibentuknya FREG, untuk meningkatkan kontrak B to B (business to business) antara Indonesia dan Perancis khususnya untuk sektor EBT serta mendorong partisipasi perusahaan Perancis dalam proyek EBT Indonesia.

"Klub Energi Terbarukan yang baru saja terbentuk di Indonesia ini merupakan panggung yang dapat memperlihatkan keunggulan Perancis di sektor energi. Klub ini akan juga memperkuat kerja sama Prancis Indonesia di bidang tersebut," tutur Ayrault.

Ayrault menambahkan, FREG nantinya akan bekerja sama dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) yang akan membantu identifikasi dan pengembangan proyek EBT di Indonesia.

"Klub EBT yang kita bentuk hari ini menghimpun perusahaan-perusahaan Perancis di bidang energi, baik yang telah hadir di Indonesia maupun yang telah menyatakan kesediaannya untuk masuk ke Indonesia, untuk bekerja sama dengan para mitra Indonesia," pungkasnya.

Kompas TV Siswa SMA Ubah Kotoran Hewan Jadi Baterai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com