Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Go-Jek Dapat Fasilitas KPR BTN

Kompas.com - 20/03/2017, 16:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Go-Jek Indonesia bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BTN, dalam menyediakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) kepada mitra pengemudi.

Dengan demikian, pengemudi Go-Jek dapat menikmati Program Swadaya KPR BTN Subsidi dan KPR BTN Mikro.

"Program ini berlangsung mulai tanggal 15 Maret 2017 hingga 14 Maret 2022 hanya untuk mitra Go-Jek yang mendapatkan SMS resmi dari Go-Jek," tulis Go-Jek melalui situs resminya, Senin (20/3/2017).

Adapun kriteria pengemudiGo-Jek yang dapat memperoleh fasilitas KPR BTN tersebut antara lain masa kerja minimal satu tahun dan penghasilan per bulan minimal Rp 2,5 juta.

Selain itu, masa aktif per bulan minimal 20 hari dan jumlah penyelesaian order per hari minimal lima order.

Penyaluran KPR Subsidi Sektor Informal ini akan dilakukan melalui Tabungan BTN Payroll sebagai rekening yang akan digunakan untuk persiapan Menabung Sebelum Akad Kredit, seperti menabung uang muka KPR, menabung biaya proses KPR menabung biaya cicilan tiga kali angsuran sebagai cash collateral.

Tabungan itu juga digunakan untuk membayar cicilan KPR setelah akad kredit dan rekening transaksional untuk kebutuhan lainnya.

Terkait hal tersebut, PR Manager Go-Jek Rini Widuri Ragilia menjelaskan, Go-Jek dan BTN bekerja sama dalam membantu memberikan akses produk perbankan kepada mitra Go-Jek berupa KPR.

Program ini merupakan bagian dari program Swadaya Go-Jek yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

"Informasi lebih lanjut mengenai kerja sama ini akan dibagi dalam beberapa pekan mendatang," ungkap Rini.

(Baca: CEO Go-Jek Beberkan Rahasia Bisa Bekerja Sama dengan Banyak Bank)

Kompas TV Generasi Milenial Diprediksi Tak Mampu Beli Rumah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com