Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muamalat Tutup 93 Persen Kerugian dari Kredit Fiktif Rockit Aldeway

Kompas.com - 11/04/2017, 19:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyebut hingga saat ini pihaknya telah memulihkan 93 persen kredit yang diberikan pada perusahaan pailit PT Rockit Aldeway.

Seperti diketahui, perusahaan batu split ini diduga membobol kredit dari tujuh bank lewat kredit fiktif. Salah satunya adalah Bank Muamalat.

"Sejauh ini kami sudah dapat 93 persen gross, di luar biaya lelang dan biaya legal. Kami usahakan sebaik mungkin," ujar Direktur Utama Bank Muamalat, Endy Abdurrahman kepada KONTAN, Senin (10/4/2017).

Asal tahu saja, Bank Muamalat mengaku telah memberikan kredit sebesar Rp 100 miliar kepada Rockit Aldeway. Menurut Endy, kasus yang terjadi di awal tahun 2016 ini merupakan penipuan bermodus purchase order (PO) fiktif.

Atas hal itu, pihaknya juga telah melakukan investigasi dan melaporkan tersangka ke ranah hukum. Alhasil, Bank Muamalat berhasil menutup kerugian sekitar Rp 93 miliar dengan menguasai dan mengambil alih agunan.

(Baca: PT Rockit Aldeway Beri Rp 700 Juta agar Dimudahkan Dapat Kredit Bank)

Sekadar informasi, korban dari kasus yang dilakukan oleh tersangka bernama Harry Suganda berjumlah total 32 pihak, terdiri dari institusi dan perseorangan.

Adapun tujuh bank yang menjadi korbannya adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Commonwealth, PT Bank Muamalat Tbk, HSBC Indonesia, PT Bank Ekonomi Raharja Tbk dan PT Bank QNB Kesawan Tbk dengan nilai kredit mencapai Rp 836 miliar. (Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com