Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak Melonjak

Kompas.com - 05/05/2017, 23:06 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga 30 April 2017, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 343,7 triliun. Angka ini meningkat 18,19 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

(Baca: Realisasi Penerimaan Pajak Kuartal I-2017 Naik 18 Persen)

"Tahun lalu (pada periode yang sama) Rp 290,8 triliun, (artinya) naik 18,19 persen," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal, Jakarta, Jumat (5/5/2017).

Sumbangan terbesar penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp 322 triliun, naik 15,8 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Adapun sisanya disumbang oleh PPh migas sebesar Rp 20,7 triliun. Angka ini meroket 73 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 11,9 triliun.

Yon mengatakan peningkatan penerimaan pajak itu tidak terlepas akibat kebijakan tax amnesty. Kepatuhan wajib pajak membayar pajak meningkat setelah adanya program tersebut.

Namun ia juga menyampaikan kenaikan penerimaan pajak tidak semata-mata karena uang tebusan program tax amnesty. Sebab pada April 2017, saat program tax amnesty sudah berakhir, penerimaan pajak yang masuk mencapai Rp 121 triliun.

"Kami harap ini sinyal positif walau September nanti kan (tidak ada lagi pemasukan dari tax amnesty seperti tahun lalu) ini harus kami cover sekarang," kata Yon.

Tahun ini, pemerintah sendiri mematok target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp1.307,9 triliun. Target ini lebih tinggi dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada tahun lalu yang hanya Rp.1.105 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com