Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas

Kompas.com - 11/05/2017, 11:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan perbedaan proyek reklamasi 17 pulau dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Pasalnya, banyak pihak menganggap proyek NCICD ini merupakan reklamasi Teluk Jakarta.

"Nah yang perlu diklarifikasi dulu adalah sering tercampurnya (pemahaman) pulau reklamasi dengan NCICD. Yang perlu saya tegaskan bahwa ini dua hal yang berbeda," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017).

Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta digagas sejak tahun 1990-an. Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Aturan inilah, kata dia, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan reklamasi hingga kini.

"Itu pulau yang sekarang ditandai dengan Pulau A, B, C, sampai ujungnya," kata Bambang.

NCICD adalah proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta.

Pembangunan NCICD ini merupakan gagasan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia untuk mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta.

Pemerintah Belanda mengajukan gagasan pembangunan NCICD ini sekitar tahun 2014. Pembangunan tanggul laut itu dapat dilakukan dengan dua opsi. Yakni pembangunan tembok dan pembangunan tanggul yang menyerupai pulau reklamasi.

Pemerintah Belanda mengusulkan pembangunan tanggul yang menyerupai pulau reklamasi.

"Jadi intinya bagaimana menjaga agar pantai utara Jakarta tidak mudah terkena banjir dan masa depannya Jakarta tidak tenggelam," kata Bambang.

Jika pembangunan tanggul laut hanya berbentuk tembok, pemerintah tidak memerlukan peran swasta dalam hal pendanaannya. Sedangkan jika pembangunannya dengan modifikasi berbentuk seperti pulau reklamasi, maka perlu bantuan pendanaan dari pihak swasta.

"Membangun tanggul laut sangat mahal. Maka dipikirkan upaya bagaimana agar pembiayaan tidak 100 persen ditanggung pemerintah, tapi juga melibatkan pihak swasta," kata Bambang.

Proyek NCICD dibangun dalam tiga tahapan. Tahap pertama atau tahap A berupa penguatan sistem tanggul laut dan sungai yang telah ada dan ditargetkan selesai pada 2017.

Sementara itu tahap B akan dimulai pada periode 2018-2025 berupa konstruksi tanggul laut lepas di pantai bagian barat Teluk Jakarta. Sedangkan tahap C akan ditandai dengan pembangunan tanggul laut lepas pantai di Timur Teluk Jakarta.

Di dalam tahap B dan C juga akan terdapat reklamasi dan pembangunan 17 pulau.

"Intinya, Presiden menugaskan Bappenas untuk membuat kajian, yang intinya mengupdate usulan asli NCICD yang disiapkan oleh Belanda," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com