Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

S&P Beri Peringkat "Investment Grade" untuk Indonesia

Kompas.com - 19/05/2017, 16:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) telah menaikkan sovereign credit rating Indonesia menjadi BBB-/A-3 dengan outlook stabil.

Dengan demikian, Indonesia telah memperoleh peringkat investment grade dari S&P. Sebelumnya Indonesia telah mendapatkan peringkat layak investasi dari beberapa lembaga pemeringkat internasional terkemuka lainnya.

Dalam keterangannya yang diterbitkan hari ini, Jumat (19/5/2017), S&P memandang bahwa risiko-risiko fiskal Indonesia telah menurun. Selain itu, pemerintah Indonesia juga dianggap sudah mengambil langkah dan pengukuran terkait belanja dan pendapatan (APBN) guna menstabilkan keuangan negara.

(Baca: Lima Hal Ini yang Dinilai S&P Terhadap Indonesia)

"Sebagai hasilnya, kami mengekspektasikan utang pemerintah akan stabil dan defisit anggaran akan turun secara gradual," kata S&P.

S&P menyatakan, outlook Indonesia dalam jangka panjang adalah stabil. S&P memandang risiko kenaikan maupun penurunan (upside and downside risks) terhadap rating yang diberikan cenderung seimbang.

Selain itu, S&P juga menyatakan keyakinannya bahwa fokus pemerintah untuk membuat APBN lebih realistis bakal memberikan dampak positif.

Selain itu, upaya pemerintah untuk membuat APBN lebih realistis juga akan menurunkan risiko pelebaran defisit anggaran. S&P memperoyeksikan utang net akan berada pada level moderat, yakni di bawah 30 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun masih ada tantangan yang harus diantisipasi yakni pendapatan dari perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com