Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2,3 Juta Rekening di Atas Rp 200 Juta Wajib Lapor ke Ditjen Pajak

Kompas.com - 05/06/2017, 15:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan batasan saldo minimal yang wajib dilaporkan bank kepada Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp 200 juta. Batasan itu dibuat sebagai tindak lanjut kebijakan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

(Baca: Batas Saldo di Atas Rp 1 Miliar, Tinggal 496.000 Rekening Wajib Lapor)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dari 200 juta jumlah rekening di Indonesia, hanya  2,3 juta rekening yang memiliki saldo minimal Rp 200 juta. "Jadi ini hanya 1,14 persen dari total rekening," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (5/6/2017).

Ia meminta masyarakat tidak perlu panik pasca keluarnya Perppu Nomer 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Melalui aturan ini, Ditjen Pajak memiliki kewenangan bisa mengintip rekening nasabah.

Bila saldo di dalam rekening berasal dari gaji tetap dan sudah dipotong pajak penghasilan (PPh), maka masyarakat tidak perlu takut. Ia memastikan tidak akan memajaki lagi penghasilan tersebut.

"Jadi kami dalam hal ini tidak bertujuan mencari dan memburu seluruh akun, sehingga masyarakat luas tidak perlu khawatir," kata Sri Mulyani.

Pelaporan data saldo akhir tahun oleh lembaga jasa keuangan termasuk bank kepada Ditjen Pajak untuk kepentingan perpajakan domestik paling lambat 30 April 2018. Pemerintah janji akan lebih dulu melakukan sosialisasi agar ketentuan ini tidak membuat panik masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com