Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU: Palangkaraya Bukan Satu-satunya Lokasi Calon Ibu Kota

Kompas.com - 11/07/2017, 22:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan ada beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi fokus pemerintah untuk dijadikan lokasi ibu kota baru.

Sebelumnya ibu kota disebut-sebut akan pindah dari Jakarta ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah. Palangkaraya merupakan kota yang digagas oleh Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno untuk dijadikan ibu kota.

"(calon ibu kota) bukan (cuma) di Palangkaraya," kata Basuki, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2017).

Ada tiga wilayah yang dikaji oleh pemerintah. Yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Saat ini, pemerintah melalui Bappenas tengah mengkaji rencana tersebut.

Pemerintah melakukan studi literatur mengenai negara-negara yang memisahkan kota administrasi pemerintahan dengan pusat perekonomian.

Melalui kajian itu akan diputuskan apakah rencana ini dapat terealisasi atau tidak. Jika kajiannya positif, maka kementerian terkait akan membuat detail engineering design (DED).

"Kalau memang (kajian) diputuskan, yes pindah (ibu kota), ya bisa mulai lebih maju lagi. Ini kan sekarang masih urban planning, merencanakan seperti apa kotanya," kata Basuki.

Adapun kajian ditargetkan selesai akhir tahun 2017. Jika rencana ini jadi terlaksana, maka ibu kota baru tersebut akan menjadi pusat pemerintahan. Sedangkan Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian.Skema pendanaan rencana ini melalui kerjasama antara pemerintah dengan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com