Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fintech" Danamas Kantongi Izin OJK

Kompas.com - 12/07/2017, 21:07 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform layanan keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) Danamas telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Danamas dibentuk oleh PT Pasar Dana Pinjaman, kelompok usaha Sinarmas, melayani pinjaman skema peer-to-peer lending.

Izin OJK itu tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.

“Tren dunia sekarang memang mengarah pada transaksi non tunai melalui aplikasi teknologi informasi atau fintech,” kata Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto dalam keterangan resmi, Rabu (12/7/2017).

(Baca: "Fintech" Menjamur, Bagaimana Nasib BPR?

Menurut Sulistiyanto, Danamas siap melayani masyarakat yang berminat mendanai peminjam secara langsung kepada UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan pinjaman maksimal sebesar Rp 2 miliar.

Danamas merupakan perusahaan financial technology (fintech) di Indonesia yang terdaftar di OJK melalui Surat OJK Nomor S-585/NB/111/2017 tanggal 3 Februari 2017.

Hadirnya Danamas P2P (peer to peer lending) ini diharapkan bisa menciptakan lebih banyak pengusaha kecil di seluruh wilayah Indonesia, tanpa harus khawatir terhalang masalah lokasi, transportasi dan waktu. Pinjam meminjam dapat dilakukan 24 jam sepanjang hari dan malam.

(Baca: OJK: "Fintech" Harus Sinergi dengan Lembaga Keuangan Konvensional)

Sejak mulai beroperasi sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, jumlah peminjam tercatat sebanyak 3.232 orang hingga akhir Juni 2017. Jumlah pinjaman terealisasi sebanyak 26.978 kali dengan nilai pinjaman sebesar Rp 163 miliar. Peminjam lunas tercatat sebanyak 24.112 kali dengan nilai pinjaman lunas sebesar Rp 150 miliar.

Adapun jumlah pemodal terdaftar tercatat sebanyak 1.269 orang. Hasil imbal balik (return) yang didapat pemodal dari mendanai peminjam dalam layanan Danamas di atas tingkat bunga deposito bank.

Pemodal juga dijamin oleh asuransi kredit sehingga bila ada kredit yang bermasalah, akan segera mendapat penggantian sebesar 70 persen dari pokok pinjaman.

"Danamas memakai Management Risiko Kredit dengan Big Data sehingga risiko kredit macet sangat kecil," ujar Gandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com