Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Gadai Swasta Wajib Daftar dan Punya Izin Usaha

Kompas.com - 17/07/2017, 15:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan para pemilik atau pelaku usaha gadai swasta wajib mendaftar dan memiliki izin usaha dari OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan, pihaknya terus meminta kepada para pelaku usaha gadai swasta agar segera mendaftar dan juga memproses perizinan dari OJK.

Menurutnya, perizinan usaha gadai swasta diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. "Kalau ada yang mau langsung ajukan izin boleh, atau daftar dahulu juga boleh," ujar Firdaus saat konfrensi pers OJK di Gedung Menara Merdeka Jakarta, Senin (17/7/2017).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi mengungkapkan, gadai swasta bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum pengajuan izin usaha.

Berdasarkan pantauan OJK di Jabodetabek dan kota-kota lain, cukup banyak pegadaian swasta yang telah melakukan kegiatan usaha. Dengan itu OJK akan terus melakukan sosialiasi terkait aturan tersebut dan juga pelatihan yang berkaitan dengan kegiatan usaha gadai.

"Kami juga telah melaksanakan sosialisasi, pelatihan cara menaksir seperti barang elektronik, kendaraan bermotor. Sosialisasi ini sudah dilakukan di Medan, Surabaya dan Semarang, dan akan kami terus lakukan," papar Edy.

Berdasarkan data OJK hingga pertengahan Juli 2017, baru terdapat tiga pelaku usaha pegadaian swasta yang mendapat izin usaha dan enam pelaku usaha pegadaian swasta yang telah mendapat tanda daftar dari OJK.

Tiga pelaku usaha yang mendapat izin usaha gadai swasta yakni, PT HBD Gadai Nusantara, PT Gadai Pinjam Nusantara, PT Sarana Gadai Prioritas.

Adapun pelaku usaha pergadaian swasta yang telah mendapat tanda daftar dari OJK yakni, KSP Mandiri Sejahtera Abadi, KSU Dana Usaha, PT Rimba Hijau Investasi, Mitra Kita, PT Mas Agung Sejahtera, PT Surya Pilar Kencana.

Dari data tersebut OJK menilai, kesadaran pelaku gadai swasta masih rendah untuk mengajukan permohonan izin usaha atau pendaftaran ke OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com