Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Pemerintah Abaikan Protes China Soal Penamaan Laut Natuna Utara

Kompas.com - 17/07/2017, 17:30 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung pemerintah untuk tak ambil pusing atas protes China terhadap pengubahan nama Laut China Selatan (LSC) menjadi Laut Natuna Utara.

Anggota Komisi I DPR RI, Syarief Hasan mengatakan protes China itu tak berdasar, sebab wilayah Laut Natuna Utara tak masuk dalam sengketa atau konflik LCS yang selama ini diperebutkan sejumlah negara.

"Jadi kalau ada negara lain klaim, biarin saja, kan hanya klaim. Silahkan saja, protes saja, ini kan tidak masuk wilayah yang disengketan China. Kalau itu disengketakan lain masalah. Tapi kalau daerahnya daerah kita, itu urusan kita," kata Syarief dihubungi, Senin (17/7/2017).

Sependapat, anggota komisi I DPR RI lain, Elnino Husein Mohi pun tak ambil pusing dengan protes pemerintah China atas perubahan nama laut di wilayah itu. Menurutnya, klaim China tidak berdasar, lantaran hanya karena selama ini nama wilayah laut itu adalah Laut China Selatan.

"Itu kan gara-gara konflik LCS dan mereka klaim bahwa itu wilayah mereka karena namanya LCS saja. Padahal aslinya kan bukan wilayah mereka, itu wilayah Indonesia. China harusnya enggak boleh protes, itu wilayah kita kok," kata Elnino.

Anggota komisi I lainnya, Andreas Hugo Pereira menegaskan bahwa Indonesia punya dasar yang kuat atas penamaan wilayah laut tersebut. Karenanya, protes China tak perlu dihiraukan, sebab wilayah laut Indonesia diakui hukum internasional.

"Kita punya wilayah yang diakui internasioanl. Jadi protes china, biarin saja, yang penting dunia internasioanl mengakui itu wilayah kita," tutup Andreas.

Diketahui, Indonesia baru-baru ini mengubah penyebutan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara. Keputusan Indonesia untuk menyebut Laut China Selatan dengan Laut Natuna Utara itu memicu kritik dari Beijing.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang menganggap penggantian penyebutan nama itu tak masuk akal dan tidak sesuai dengan upaya standarisasi mengenai penyebutan wilayah internasional.

Pihaknya berharap agar seluruh negara yang berada di sekitar Laut China Selatan untuk berkolaborasi mewujudkan tujuan bersama terutama terkait dengan situasi keamanan dan pertahanan di sekitar Laut China Selatan.

Penggantian penyebutan nama Laut China Selatan pun bukan hanya dilakukan oleh Indonesia. Sebelumnya, Filipina pada 2011 mengganti nama Laut China Selatan dengan Laut Filipina Barat.

Hal itu memicu kemarahan China dengan menyeret Filipina ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda pada tahun 2016. Pada Juli 2016, mahkamah memutuskan China tak berwenang mengintervensi keputusan Filipina dalam penyebutan nama wilayah maritim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com