Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan: Harga Eeceran Tertinggi Beras Segera Terbit

Kompas.com - 18/07/2017, 12:57 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) membenarkan pemerintah akan segera mengeluarkan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas beras dalam waktu dekat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, HET pada komoditas beras sangat baik diterbitkan oleh pemerintah agar pemerintah mampu mengkontrol harga beras.

"Bagus itu (HET) beras, Insya Allah dalam waktu dekat (akan diterbitkan)," terang Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan Agung Hendriadi mengungkapkan, aturan HET beras tersebut telah dipersiapkan Kementan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Kami bekerja sama dengan Kemendag, dalam dua hari ke depan akan ada HET baru yang akan ditetapkan. Kami kerja sama. perhitungan kami lakukan bersama berapa yang paling pas. Nanti Pak Mendag (Enggartiasto Lukita) yang akan keluarkan," ujar Agung.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menilai dengan dikeluarkannya HET pada komoditas beras maka harga jual beras tidak akan melebihi kententuan HET pemerintah.

"Lagi finalisasi sama Kementan, dalam 1 atau 2 hari ini keluar peraturannya HET. Jadi kami tentukan HET-nya. Sekarang kan mereka mesti lapor distributornya. Para distributor juga middle man-nya," papar Mendag Enggartiasto.

Kendati akan diatur, Mendag menjelaskan tak semua jenis beras akan dikeluarkan HET-nya. Rencananya, beras dengan kualitas medium dan bawah yang akan diatur.

"Medium ke bawah yang diatur. Dari sekian banyak IR 64 dan segala macam itu, kami tentukan harga maksimalnya. Di luar ini yaitu beras organik, kemudian pandan wangi, tidak," jelas Mendag.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com