Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Kandangkan Bus Pesta

Kompas.com - 21/07/2017, 14:33 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengandangkan satu bus yang didalamnya untuk pesta milik Perusahaan Otobus (PO) Royale VIP.

Hal ini lantaran, bus tersebut belum memilki izin untuk beroperasi.  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto menerangkan, izin yang tidak dipenuhi di antaranya izin laik jalan. 

Dia menjelaskan, saat operasional bus tersebut menggunakan pelat kuning untuk angkutan umum. Padahal setelah dicek, bus tersebut seharusnya menggunakan pelat hitam.  

"Ini bus diskotik kita dapat. Setelah dicek kartu pengawas setelah ditelusuri Dinas Perhubungan dan termasuk Direktorat Angkutan dan  Multi Moda itu tidak ada datanya. Kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur berkaitan izin administrasi dan laik jalan," ujar Pudji saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (21/7/2017). 

Selain itu, ungkap Pudji, rancang bangun dalam bus tersebut tidak sesuai dengan yang ditetapkan. Mantan Kepala Korps Lalu Lintas ini, juga mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin rancang bangun bus untuk pesta ini.

"Kalau dalam catatan kita tidak ada izin bus pesta. Ini saya tidak mendukung karena hal ini rawan," tegas dia.

Kemenhub akan memanggil pihak pemilik bus tersebut untuk meminta keterangan terkait  dengan bus untuk pesta yang tidak berizin.

"Saya juga akan panggil Asosiasi Karoseri Indonesia. Saya akan tanya apakah sudah keluarkan instruksi rancang bangun dan sebagainya. Kalau tidak ini masalah, buat apa ada karoseri main bikin aja," pungkas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com