JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia meminta pemerintah dan DPR untuk segera membahas redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan, instansinya hanya bertindak sebagai pelaksana. Sedangkan pemerintah dan DPR yang berwenang membuat landasan hukumnya melalui undang-undang.
"Jadi BI menyarankan, ayo kita segera membuat UU redenominasi, sehingga ketika UU nya sudah diketok, kami bisa lakukan persiapan untuk pelaksanaan," kata Mirza, di lingkungan Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2017).
(Baca: Redenominasi Rupiah, BI Minta Restu Presiden)
Terlebih, lanjut dia, sistem perekenomian di Indonesia tengah stabil. Mulai dari inflasi yang rendah hingga defisit APBN yang terjaga.
Adapun inflasi indeks harga konsumen (IHK) bulan Juni 2017 tercatat sebesar 0,69 persen secara bulanan (mtm). Sedangkan realisasi defisit anggaran hingga 31 Maret 2017 tercatat Rp 104,9 triliun atau setara 0,77 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
(Baca: Menko Darmin: Sekarang Momentum Bagus Redenominasi Rupiah)
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan defisit anggaran kuartal pertama tahun lalu yakni sebesar Rp 143,4 triliun atau 1,13 persen PDB.
"Kalau belum ada UU nya, kami enggak bisa bikin persiapan. Karena pelaksanaan redenominasi itu masih memerlukan waktu 5-7 tahun (transisi mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1), tapi harus ada UU nya dulu," kata Mirza.
Ia mengaku senang rencana redenominasi mata uang rupiah sudah direspon positif oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia berharap, pemerintah dapat mengusulkan rencana ini ke DPR.
BI berharap, redenominasi rupiah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
"Setelah bergulir di pemerintahan kemudian masuk ke DPR, dan kemudian dibahas dan disetujui. Tapi ini harus segera (dilaksanakan)," kata Mirza.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.