Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Perubahan PTKP, Ditjen Pajak Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat

Kompas.com - 23/07/2017, 20:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menagakui sedang mengkaji perubahan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Namun belum ada kesimpulan apakah PTKP akan naik, turun, atau tetap. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiaseteadi mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan berbagai hal termasuk daya beli masyarakat.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

"Iya setuju juga (harus melihat daya beli) artinya kami akan kaji," ujarnya di Jakarta, Minggu (23/7/2017).

Kajian batas PTKP dilakukan untuk melihat potensi penerimaan pajak yang lebih dari pajak penghasilan atau (PPh). Hal ini sejalan dengan peningkatan target penerimaan pajak 2017 dibandingkan tahun lalu.

Saat ini besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak yang ditentukan yaitu Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun.

Seperti diketahui, konsumsi rumah tangga atau daya beli adalah salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi. Diharapkan perubahan PTKP tidak berdampak kepada daya beli masyarakat.

Sebab hal itu dikhawatirkan akan ikut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai, perubahan batas PTKP harusnya mendorong daya beli masyarakat.

Menurut dia, bila batas PTKP naik di atas Rp 4,5 juta, maka penghasilan yang bisa digunakan masyarakat untuk konsumsi bisa semakin besar.

Namun bila batasnya diturunkan, maka penghasilan yang kena pajak akan menjadi lebih banyak, sementara uang untuk konsumsi berkurang.

"Umumnya kalau mau disesuaikan, arahnya (harusnya) naik bukan turun," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com