Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir 5.000 Mitra Pengemudi Grab telah Uji KIR

Kompas.com - 24/07/2017, 06:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) sebagai jasa koperasi bagi mitra pengemudi taksi online Grab Indonesia berupaya untuk kooperatif mengikuti ketentuan uji KIR seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2017.

Ketua Koperasi Jasa PPRI Ponco Seno mengakui hampir 5.000 mitra pengemudi miliknya sudah melakukan uji KIR yang berlokasi di Jakarta.

Sejauh ini, mitra pengemudi Grab Indonesia yang berada di bawah naungan PPRI sebagai koperasi berjumlah lebih dari 30.000 yang tersebar di Jabodetabek.

Namun tidak semuanya bisa beroperasi di wilayah Jakarta, karena ada poin yang mengatur tentang batasan kuota.

Untuk pengaturan kuota, baik pihak taksi online dengan regulator masih terus merumuskan formula perhitungannya.

Rumusan kasar dalam menentukan formula tersebut di antaranya melibatkan aspek luas wilayah Jakarta, jumlah armada yang tersedia, dan durasi operasional tiap armada.

"Namun sampai sekarang masih belum dirumuskan, masih dicari formulanya," terang Ponco.

Ponco menambahkan, untuk wilayah Jakarta, diperkirakan dibutuhkan 26.000-30.000 armada yang akan beroperasi. Untuk wilayah Tangerang diperkirakan sekitar 2.000 armada.

Jumlah tersebut dengan asumsi tiap armada beroperasi 14 hingga 16 jam. Artinya semakin sebentar waktu beroperasi maka semakin banyak kuota armada yang dibutuhkan.

"Tapi pelaksanaan kuota tersebut masih susah, karena masih banyak yang tidak terdaftar di luar angka tersebut," tambah Ponco.

 

Tulisan ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Hampir 5.000 mitra pengemudi Grab sudah uji KIR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com