Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Milik Anggota Kadin yang Melantai di BEI Masih Minim

Kompas.com - 24/07/2017, 11:43 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio heran dengan masih sedikitnya perusahaan-perusahaan milik para anggota Kamar Dagang Indonesia (Kadin) yang melantai di BEI.

Perusahaan-perusahaan yang melantai di BEI pun menurut Tito juga belum banyak yang menjadi anggota Kadin.

"Perusahaan yang melantai belum ada 0,01 persen dari anggota Kadin. Tapi sebaliknya perusahaan yang registered di bursa juga masih di bawah 10 persen yang masuk Kadin," kata Tito di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Padahal, kata Tito, kontribusi pajak dari perusahaan-perusahaan tersebut lebih dari 10 persen, dengan kontribusi konglomerasi di atas 90 persen.

"Ini sesuatu. Jadi pantasnya semua perusahaan yang registered di bursa bisa menjadi anggota Kadin," kata Tito.

Dia pun meminta agar Kadin bisa mendorong perusahaan-perusahaan anggotanya untuk bisa melantai di BEI.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin, Rosan P. Roeslani juga mengatakan bahwa ia ingin anggota Kadin lebih banyak yang melantai di BEI, termasuk juga para investor Kadin.

"Investor di pasar modal masih kecil jumlahnya dibandingkan penduduk Indonesia yang sangat signifikan jumlahnya," kata Rosan.

Rosan juga ingin agar pemilik perusahaan yang akan melantai di BEI bisa terlebih dulu bergabung menjadi anggota Kadin.

"Kami akan koordinasi yang lebih baik dengan BEI. Kami ingin ada perusahaan yang ingin go public belum anggota kadin, sebelum masuk bursa bisa jadi anggota Kadin dulu," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com