Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyelewengan Beras Subsidi

Kompas.com - 24/07/2017, 12:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak kepolisian dan Satgas Pangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan beras subsidi.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta langkah polisi tidak berhenti pada penggerebekan PT Indo Beras Unggul, produsen beras di Bekasi.

"Ini harus berujung pada hukuman pidana yang menjerakan pelakunya. Jangan sampai proses penegakan hukum ini berjalan anti klimaks, dengan hukuman yang ringan bagi pelakunya," kata Tulus, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/7/2017).

Tulus menyebut tindakan produsen untuk mengemas beras subsidi dengan kemasan beras premium telah merugikan konsumen.

Beras subsidi tersebut juga dijual dengan harga beras premium. Hal ini, lanjut dia, melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tulus mengatakan, kepolisian juga harus mengusut tuntas pelaku mafia yang sebenarnya.

"Sebab pertanyaannya, darimana produsen itu mendapatkan akses beras bersubsidi? Patut diduga dengan kuat ada oknum aparat pemerintah yang terlibat," kata Tulus.

YLKI pun mendesak kepolisian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk menarik merek beras yang terbukti dipalsukan dari pasaran. Agar konsumen tidak tertipu dan tidak semakin banyak yang mengonsumsi beras tersebut.

Dia berharap, pengawasan juga dilakukan untuk komoditas lainnya. Seperti daging, gula, gandum, minyak goreng, dan lain-lain.

"Sebab fenomenanya, banyak terjadi dugaan pelanggaran pidana pada komoditas pangan di Indonesia, dan juga dugaan pelanggaran adanya kartel harga dan monopoli. Akibat itu semua konsumen harus menebus dengan harga yang sangat mahal," kata Tulus.

Sebelumnya, juru bicara PT Indo Beras Unggul (IBU) Jo Tjong Seng menegaskan, pihaknya tidak melakukan pelanggaran hukum yakni memanipulasi kandungan beras seperti dugaan banyak pihak, termasuk Kepolisian.

"Kami tidak lakukan pelanggaran. Pabrik kami juga tidak disegel, hanya diberi police line dari otoritas yang berwenang," kata dia.

Seperti diketahui, gudang beras milik PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras.

Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek. Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni 'Maknyuss' seharga Rp13.700 per kilogram dan 'Cap Ayam Jago' seharga Rp20.400 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com