Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Apresiasi Kejaksaan Kaji Lelang Kapal Asing Illegal Fishing

Kompas.com - 24/07/2017, 14:35 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Satuan Tugas (Satgas) 115 mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang akan mengkaji kembali rencana lelang 3 kapal asing berbendera Malaysia yang dirampas negara karena terbukti digunakan untuk menangkap ikan secara ilegal (illegal fishing) sesuai putusan pengadilan.

Kepala Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa Senin (24/7/2017) mengatakan, lelang tersebut dikaji kembali untuk memastikan apakah prosedur lelangnya sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 99 tahun 2015 tentang Percepatan Lelang Eksekusi Hasil Tangkapan Ikan  dan Kapal Sitaan.

Menurut Achmad Santosa, SE tersebut melarang adanya peserta lelang yang memiliki hubungan keuangan, manajemen, atau kepemilikan dengan pelaku kejahatan illegal fishing yang mengoperasikan kapal tersebut.

Ia juga menyarankan, kapal ikan asing yang disita karena terbukti melakukan illegal fishing sebaiknya tidak dilelang. Kapal-kapal yang disita itu sebaiknya dimusnahkan saja atau dijadikan sarana pendidikan. 

Alasannya, pertama, pelelangan dapat dijadikan sarana buy back dari pemilik kapal asing illegal fishing. “Potensi kapal  kembali kepada pemilik lama sangat besar karena mereka menggunakan cara-cara yang  manipulatif dengan memakai jaringan yang mereka miliki,” katanya.

Kedua, Satgas 115 akan melaporkan semua kapal-kapal yang telah terbukti melakukan tindak pidana untuk dimasukkan dalam daftar blaklist Interpol. “Jadi kemana pun kapal itu beroperasi, akan selalu diawasi oleh penegak hukum di seluruh dunia,” ujar Achmad. 

Ketiga, amar putusan pengadilan umumnya hanya menyebutkan barang bukti dirampas untuk negara. “Jadi, perampasan bukan berarti harus ditindaklanjuti dengan pelelangan. Justru lebih baik kapal-kapal itu dipamerkan kepada  publik untuk keperluan  pendidikan sebagai bagian dari museum illegal fishing yang digagas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti,” katanya lagi. 

Dilelang

KKP menginformasikan, Kejaksaan Negeri Batam akan melelang 3 kapal ikan beserta alat navigasinya yang telah disita negara melalui putusan pengadilan.

Ketiga kapal tersebut yakni KM KNF 7444 berbendera Malaysia berukuran 150 Gross Tonnage (GT); KM KNF 7858 berbendera Malaysia berukuran 100 GT; dan KM. SLFA 5066 berbendera Malaysia berukuran 15,79 GT.

Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang telah memvonis tiga nahkoda kapal tersebut terbukti bersalah melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. 

Nahkoda kapal KM KNF 7444, Nguyen Thanh Ha asal Vietnam terbukti bersalah karena tidak memiliki dokumen perizinan dan menggunakan alat tangkap terlarang.

Nahkoda kapal KM KNF 7858,  Nguyen Van Chap asal Vietnam juga divonis bersalah karena tidak memiliki dokumen perizinan dan menggunakan alat tangkap terlarang.

Sementara nahkoda KM. SLFA 5066, Low Siang Huat asal Malaysia terbukti bersalah menangkap ikan tanpa dokumen yang sah. 

Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah sangat gencar memerangi praktik illegal fishing dengan menegakkan hukum secara tegas. Kapal-kapal illegal fishing yang tertangkap ada yang disita untuk negara, ada pula yang ditenggelamkan untuk menciptakan efek jera. 

Menurut Menteri kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing tidak hanya mencuri ikan dari perairan Indonesia, tetapi juga melakukan penyelundupan barang, perbudakan, dan alih muat ikan di tengah laut secara ilegal.

Praktik ini sangat merugikan nelayan, industri perikanan nasional, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. 

Menurut Susi, ada indikasi para pemilik kapal illegal fishing yang tertangkap berupaya dengan segala cara untuk mendapatkan kapalnya kembali. Salah satu cara yang mereka tempuh adalah menggunakan atau meminjam nama pihak lain untuk menjadi peserta lelang saat kapal-kapal mereka dilelang. 

“Ini jelas tidak boleh. Kalau mereka bisa menguasai kembali menguasai kapal-kapal mereka, mereka akan kembali mencuri ikan dari Indonesia,” kata Susi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com