Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darmin: Tak Membangun Pun, Utang Pemerintah Akan Tetap Nambah

Kompas.com - 24/07/2017, 19:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang pemerintah terus menggunung. Hingga akhir Juni 2017, tercatat utang pemerintah mencapai Rp 3.706 triliun, naik Rp 34 triliun dibanding posisi utang senilai Rp 3.672 pada Mei 2017.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, utang pemerintah bertambah lantaran keperluan pembangunan infrastruktur. Namun ia juga mengungkapkan sisi lain dari bertambahnya utang pemerintah itu.

(Baca: Utang Pemerintah Tahun Ini Bisa Bertambah Rp 497 Triliun)

"Sebetulnya pemerintah enggak buat apa-apa (bangun infrastruktur) pun utang pemerintah akan nambah," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di  Jakarta, Senin (24/7/2017).

Saat ini pemerintah belum bisa keluar dari defisit kesimbangan primer di dalam keuangan negara. Defisit keseimbangan primer berarti pengeluaran tanpa beban utang lebih besar dari jumlah penerimaan negara. Sementara itu, pemerintah memiliki kewajiban membayar utang.

Setiap tahun tutur Darmin, pemerintah harus membayar utang jatuh tempo sekitar Rp 220 triliun. Kondisi defisit kesimbangan primer  itu membuat pemerintah harus menambah utang termasuk untuk membayar utang yang jatuh tempo dan bunga utang.

Dengan begitu, utang bisa bertambah meski pemerintah tidak melakukan pembangunan. Namun Darmin meminta masyarakat untuk tidak melihat penambahan utang pemerintah sebagai hal negatif. Sebab tutur ia, utang juga bisa digunakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur.

Pemerintah sendiri kerap menilai posisi utang negara masih aman. Ada dua indikator yang dijadikan acuan pemerintah untuk menilai kondisi utang tersebut yakni ketentuan undang-undang dan perbandingan dengan negara lain.

"Ketentuan undang-undang menetapkan batas rasio 60 persen (terhadap PDB). Rasio utang sekarang ini 28 persen jadi masih cukup jauh (dari batas)," ujar Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara di Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Sementara itu jika dibandingkan dengan sejumlah negara, rasio utang RI terhadap PDB dinilai masih kecil. Rasio utang Malaysia 40 persen, Thailand 50 persen, Jepang 200 persen, dan AS 100 persen.

Dari dua indikator acuan itu, pemerintah mengatakan bahwa utang negara masih aman. Apalagi tutur Suahasil, PDB nasional terus tumbuh setiap tahunnya sehingga rasio utang terhadap PDB bisa dijaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com