Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Klarifikasi Definisi Pemerintah soal Beras Bersubsidi

Kompas.com - 24/07/2017, 21:21 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Dalam kesempatan tersebut Mentan diminta oleh pimpinan rapat yakni Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron untuk menjelaskan secara detail terkait persoalan beras yang tengah menjadi sorotan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR yang lain, Viva Yoga Mauladi meminta pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada publik terkait permasalahan beras yang disubsidi dan tidak disubsidi oleh pemerintah.

"Benih, pupuk disubsidi pemerintah. Tapi gabah dan beras yang dihasilkan dari pupuk atau benih bersubsidi masuk dalam kategori beras bersubsidi atau tidak? Ini perlu diklarifikasi," jelas Viva.

Terkait pertanyaan tersebut Mentan menjawab, perbedaan beras premium dan medium bisa dilihat berdasarkan kerusakannya atau beras pecah (broken) dan kadar air.

"Yang kami maksud subsidi adalah subsidi input. Pupuk saja disubsidi Rp 30 triliun. Benih, traktor disubsidi mungkin Rp 50 triliun-Rp 60 triliun ke petani, lalu jadi gabah," kata Amran.

Menurut Mentan, varietas beras yang dihasilkan petani saat ini pada umumnya adalah varietas IR64 dengan harga normal Rp 7.000 per kilogram.

"IR64 dengan turunannya yang mendominasi sampai 90 persen. Harganya (IR64) Rp 7.000 per kilogram di seluruh Indonesia," kata Amran.

"Kalau (harga) lompat tinggi dari Rp 7.000 setelah sentuhan processing, menurut hemat saya tidak pantas. Karena ini subsidi, jenis berasnya, identik sama," jelas Amran.

Mentan mengatakan, pihaknya tidak melarang pedagang untuk memperoleh keuntungan, akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah posisi petani sebagai produsen utama agar tidak dirugikan.

"Kami tidak melarang pedagang untung, karena ada ruang untuk itu. Tapi petani jangan ditinggal. Kalau banjir atau bencana datang, yang rugi petani," jelasnya.

Amran menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada arapat Kepolisian untuk masalah dugaan pemalsuan beras medium menjadi beras premium.

Seperti diberitakan, gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras dan juga pemalsuan beras medium menjadi beras premium.

Sementara itu, PT Tiga Pilar Sejahtera, induk PT IBU membantah telah melakukan manipulasi dan pemalsuan jenis beras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com