Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Akses Informasi Keuangan Siap Dibawa ke Paripurna

Kompas.com - 25/07/2017, 08:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh fraksi di DPR menyampaikan pendapat akhir mini fraksi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Hasilnya, mayoritas fraksi di DPR menyetujui Perppu No 1 Tahun 2017 pada tingkat I. Selanjutnya, Perppu akan dibawa ke tingkat II yaitu rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Sembilan fraksi secara tegas menyatakan dukungan penetapan Perppu menjadi undang-undang," ujar Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng dalam rapat kerja dengan pemerintah, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Fraksi yang menerima yaitu PDIP, Golkar, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Nasdem, Hanura. Sementara itu Fraksi Gerindra memutuskan untuk menolak Perppu No 1 Tahun 2017 disahkan menjadi undang-undang.

Gerindra menilai aturan akses informasi keuangan tidak seharusnya dimasukan ke dalam Perppu. Namun lebih tepat dimasukan ke dalam Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Meski begitu, sembilan fraksi yang menerima Perppu Akses Informasi disahkan menjadi UU juga memberikan berbagai catatan, terutama terkait pelaksanaan aturan tersebut.

Catatan itu di antaranya meminta adanya aturan turunan yang mengatur tentang sanksi tegas kepada petugas pajak yang menyelewengkan data nasabah dan besaran rekening yang wajib dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya, Perppu akan dibawa ke rapat paripurna DPR dalam waktu dekat untuk disahkan menjadi UU.

Perppu akses informasi keuangan dikeluarkan pemerintah untuk memenuhi standar kebijakan internasional terkait pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Meski begitu diakui pemerintah, Perppu tersebut juga dibuat untuk mengakomodir kepentingan nasional.

Saat ini, banyak wajib pajak Indonesia yang menyimpan harta di dalam dan luar negeri namun belum dilaporkan kepada negara. Dengan adanya Perppu itu maka Ditjen Pajak bisa mengakses informasi keuangan para wajib pajak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com