Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tolak Keras Hak Imunitas Pejabat yang Salah Gunakan Data Nasabah

Kompas.com - 25/07/2017, 12:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah fraksi partai politik di DPR menolak keras adanya hak imunitas atau kekebalan hukum bagi pejabat yang menyalahgunakan kewenangan akses informasi keuangan.

Ketentuan imunitas hukum itu ada di Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

"Kami meminta tidak ada hak imunitas," ujar Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN Sukiman saat membacakan pandangan akhir mini fraksi terkait Perppu Nomer 1 Tahun 2017, Jakarta, Senin (24/7/2017) malam.

Pada Pasal 6 aturan tersebut disebutkan ada beberapa pihak yang tidak bisa dituntut pidana dalam melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan akses dan pertukaran informasi keuangan.

Mereka yang kebal hukum ini adalah Menteri Keuangan dan pegawai Kementerian Keuangan, pimpinan dan pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga pimpinan atau pegawai lembaga jasa keuangan termasuk bank.

Fraksi Golkar menilai hak imunitas di dalam Perppu Nomer 1 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Dasar 1945 terkait persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Sebagian besar fraksi dalam pandangan akhir mini fraksinya meminta agar ada sanksi tegas kepada pejabat dan petugas pajak yang menyelewengkan data nasabah.

Bahkan Fraksi PKB, PAN, PKS dalam pandangan akhir mini fraksinya meminta secara tegas agar pejabat atau petugas yang menyalahgunakan kewenangan akses informasi keuangan dipenjara maksimal 5 tahun.

Sanksi itu lebih berat dari ketentuan di dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Pasal 41 UU KUP menyebutkan sanksi pidana kurungan paling lama setahun dan denda paling banyak Rp 4 juta bagi pejabat yang tidak memenuhi kewajiban merahasiakan informasi perpajakan.

Meski begitu, 9 dari 10 fraksi menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2017 dibawa ke rapat paripurna DPR untuk segara disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan menampung berbagai macam catatan yang diberikan 10 fraksi di DPR.

Rencana berbagai catatan itu akan diakomodir ke dalam aturan turunan Perppu dan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com