Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Serahkan Kasus Beras kepada Satgas Pangan

Kompas.com - 25/07/2017, 12:52 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyerahkan sepenuhnya kasus komoditas beras yang menimpa PT Indo Beras Unggul (IBU) kepada pihak berwajib.

"Masalah hukum serahkan ke penegakan hukum, masalah PT IBU itu bukan domain kami," ujar Amran saat konfrensi pers di Kementan, Ragunan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurut Amran yang menjadi kewenangan pihaknya adalah produksi pangan. Hal itu menjadi tanggung jawab utama Kementerian Pertanian (Kementan) dengan seluruh stakeholders-nya.

Kemudian, persoalan disparitas harga beras, menurut Amran juga ditangani bersama oleh Satgas Pangan termasuk Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementan, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Mentan menjelaskan, saat ini ada dua jenis subsidi terkait beras, yaitu subsidi input dan subsidi output.

Subsidi output berupa subsidi harga beras atau biasa disebut beras sejahtera (Rastra) untuk rumah tangga sasaran pra sejahtera yang besarannya sekitar Rp 19,8 triliun dan sistem pendistribusiannya satu pintu melalui Bulog.

"Subsidi input terkait beras, berupa subsidi benih sekitar Rp 1,3 triliun dan subsidi pupuk Rp 31,2 triliun.  Selain subsidi input, pemerintah juga memberikan bantuan pupuk, benih, pestisida, asuransi pertanian, alat mesin pertanian dan jaringan irigasi kepada petani," ungkap Amran.

Seperti diberitakan, gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017), digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan beras dan juga pemalsuan beras medium menjadi beras premium.

Sementara itu, PT Tiga Pilar Sejahtera, induk PT IBU membantah telah melakukan manipulasi dan pemalsuan jenis beras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com