Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Cerita di Balik Kapal Berbahan Bakar Ganda Lintasan Merak-Bakauheni

Kompas.com - 25/07/2017, 17:07 WIB


KOMPAS.com –
Lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni akan memiliki transportasi baru, yakni kapal berbahan bakar ganda. Dengan memakai dua jenis bahan bakar, kapal baru itu diyakini ramah lingkungan.

Adalah PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT ASDP Indonesia Ferry yang berada di balik perencanaan itu. Dua perusahaan itu telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (25/7/2017).

“Melalui kesepakatan ini, kami dapat melakukan kajian bersama pengoperasian kapal tersebut. Adapun komposisinya, 70 persen Liquefied Natural Gas (LNG) dan 30 persen solar,” ujar Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Dalam penjelasannya, Jobi juga mengaku senang atas kerja sama itu karena artinya, PGN turut mendukung program Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sedang mendorong pembangunan di bidang maritim.

Terlebih lagi, itu bukanlah kerja sama yang kali pertama dilakukan oleh kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Sebelumnya, pada Desember 2016, kerja sama yang serupa juga telah dilakukan untuk pengoperasian kapal di lintasan Ketapang-Gilimanuk.

“(Selama ini) kami berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di berbagai sektor, termasuk transportasi laut,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan Merak-Bakauheni dipilih karena merupakan lintasan yang menghubungkan dua pelabuhan penumpang terbesar di Indonesia.

Kapal baru itu juga direncanakan dapat mendukung kebutuhan proyek dermaga eksekutif yang ditargetkan dapat beroperasi pada Agustus 2018. “Kami berharap kapal Roll On-Roll Off (Ro-Ro) baru berbahan bakar ganda akan menjadi pilot project di lintasan itu,” kata dia.

Selain menyusun rencana, ruang lingkup kerja sama juga mencakup kajian pengadaan kapal baru yang meliputi aspek teknis, komersial, dan legal. Setelah itu, kedua pihak akan membuat laporan, rekomendasi, dan rencana tindak lanjut kerja sama.

Jika dalam kesepakatan tersebut keduanya perlu tambahan pihak lain, proses pengadaan pun dapat dilakukan oleh pihak ketiga. Menurut Jobi, perjanjian memiliki jangka waktu selama 12 bulan atau satu tahun.

“Jangka waktu tersebut dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis antara kedua BUMN,” lanjutnya.

Kekuatan dua BUMN

Kerja sama itu, dilanjutkan oleh Jobi adalah cara keduanya memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip tata kelola perusahaan.

Seperti diketahui, sebagai BUMN gas bumi, PGN memiliki kegiatan usaha di bidang transmisi dan distribusi gas bumi.

PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT ASDP Indonesia Ferry bekerja sama untuk kajian rencana pengoperasian kapalrbahan bakar ganda lintasan Merak-Bakauheni, Selasa (25/7/2017).Dok Humas PGN PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT ASDP Indonesia Ferry bekerja sama untuk kajian rencana pengoperasian kapalrbahan bakar ganda lintasan Merak-Bakauheni, Selasa (25/7/2017).

Termasuk di antaranya melakukan pembangunan infrastruktur gas bumi, baik berupa jaringan pipa gas, dan moda transportasi lainnya. Adapun ASDP bergerak dalam bidang usaha jasa angkutan penyeberangan di berbagai lintasan di Indonesia.

“Kami harap kerja sama yang terjalin dengan ASDP akan terus berlangsung dan dapat memperkuat daya saing ekonomi nasional, khususnya di sektor kemaritiman,” tambahnya lagi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com