Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT IBU Bantah Lakukan Praktik Monopoli

Kompas.com - 25/07/2017, 19:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indo Beras Unggul (IBU) membantah melakukan praktik monopoli. Kepolisian sebelumnya mencium dugaan monopoli yang dilakukan PT IBU yakni membeli gabah dari petani dengan harga tinggi. Hal ini ditengarai dapat mematikan produsen beras lainnya.

"Konsumsi beras nasional kita per bulan sekitar 3 juta ton. Pangsa pasar beras PT IBU masih di bawah 1 persen, jadi masih jauh kemungkinan menuju monopoli atau oligopoli," kata Juru Bicara PT IBU Jo Tjong Seng, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Meskipun potensi pasar PT IBU masih di bawah 1 persen, Jo mengklaim pihaknya sudah berkontribusi bagi kebutuhan konsumsi masyarakat Indonesia. 

(Baca: Produsen Beras Merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago Bantah Pakai Beras Subsidi)

"Harga (gabah) yang dibayar oleh PT IBU (kepada petani) sudah termasuk insentif bagi petani yang memenuhi parameter mutu PT IBU," kata Jo.

Petani berhak untuk menjual dengan harga pembelian pemerintah (HPP) kepada Bulog atau harga yang lebih tinggi kepada penggilingan manapun. PT IBU, lanjut dia, membayar gabah bersih dari kelompok tani yang diterima di gudang perseroan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, PT IBU membeli gabah panen dari petani sebesar Rp 4.900 per kilogram. Hal ini melanggar peraturan karena membeli gabah dari petani lebih mahal daripada harga yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017 disebutkan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 3.700 per kilogram untuk gabah panen, dan Rp 4.600 per kilogram untuk gabah kering giling.

Tindakan tersebut, kata Setyo, justru mematikan bisnis penggiling gabah yang semestinya terlibat dalam rantai produksi.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras.

Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek. Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni "Maknyuss" seharga Rp 13.700 per kilogram dan "Cap Ayam Jago" seharga Rp 20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain. Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

Dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa, mulai dari karyawan PT IBU hingga petani yang gabahnya dibeli. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com