Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Belum Temukan Indikasi Monopoli Beras oleh PT IBU

Kompas.com - 25/07/2017, 22:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menyatakan belum menemukan adanya indikasi praktik monopoli beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU).

"Kami belum sampai dalam tahap membuat kesimpulan (PT IBU) monopoli atau tidak," kata Syarkawi, di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2017).

Yang pasti, KPPU menemukan adanya rantai distribusi panjang dalam penjualan beras. Selain itu, diduga ada penguasaan pasar di level pedagang atau penggilingan. Hal-hal inilah yang membuat besarnya jarak harga di level petani dan konsumen atau end user.

(Baca: PT IBU Bantah Lakukan Praktik Monopoli)

Dia berharap, kasus penggerebekan gudang beras PT IBU oleh kepolisian menjadi momentum pemerintah memperbaiki tata niaga perberasan di Indonesia.

"Sehingga menjadi lebih adil bagi petani, adil bagi pihak-pihak yang ada di tengah rantai distribusi, dan adil bagi end user," kata Syarkawi.

Selanjutnya KPPU akan meneliti beberapa perusahaan yang dominan di pasar. Perusahaan disebut dominan, jika menguasai 50-75 persen pasar.

Syarkawi menjelaskan, jika perusahaan terkait memanfaatkan posisinya dengan menaikkan harga yang tak wajar, maka hal itu terindikasi melanggar hukum persaingan.

"Kami akan melihat penguasaan pasar dari perusahaan-perusahaan ini seperti apa. Setelah itu baru kami menentukan apakah ada pelanggaran dengan cara menaikkan harga secara tidak wajar atau tidak, itu yang akan jadi konsen kami dari sisi persaingan usaha," kata Syarkawi.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani menjadi beras premium.

PT IBU juga diduga membeli gabah dari petani dengan harga tinggi. Polisi menduga langkah tersebut dapat mematikan pelaku usaha lainnya.

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni "Maknyuss" seharga Rp 13.700 per kilogram dan "Cap Ayam Jago" seharga Rp 20.400 per kilogram. Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 9.000 per kilogram.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

Sebanyak 17 saksi sudah diperiksa, mulai dari karyawan PT IBU hingga petani yang gabahnya dibeli. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com