5. Ganti nama perusahaan
Coba sekarang melihat nama perusahaan Anda. Apakah nama perusahaan Anda mengandung anasir nama dari kelompok oposisi pemerintah, entah itu partai maupun ormas? Kalau ya, coba sekarang mulai pikirkan untuk diganti.
Diganti dengan nama apa? Ya, pokoknya diganti dengan nama yang membuat kelompok berkuasa senang. Di sini Anda bisa memilah sendiri nama-nama yang setidaknya membuat penguasa nyaman.
Semisal--sekali lagi semisal--saat ini nama perusahaan Anda adalah PT Tiga Tiang Sejahtera. Ini ada baiknya segera diganti agar lebih kekinian.
Karena dari kata-kata tersebut, ada satu kata yang mungkin membuat penguasa kurang nyaman: "Sejahtera". Untuk itu, pilihan yang bisa diambil yakni mengubah nama perusahaan menjadi PT Tiga Tiang Perjuangan.
Kalaupun dirasa masih belum sreg, kata "Tiga" juga boleh dihilangkan. Karena angka 3 menjadi sangat sentimentil selepas Pilkada DKI Jakarta. Sehingga, nama baru perusahaan yang mungkin bisa dipilih adalah PT Lima Tiang Perjuangan.
Ini adalah alternatif. Konsekuensinya, setiap lima atau sepuluh tahun, Anda harus bersiap mengubah nama perusahaan Anda. Kalau Anda tidak keberatan dengan itu, tidak masalah.
Akan tetapi jika keberatan, Anda mungkin bisa mengubah nama perusahaan dengan nama yang lebih netral. Dengan cara ini, perusahaan Anda tidak akan lagi dituding memihak kelompok tertentu.
Demikian tips singkat berbisnis di Indonesia. Sekali lagi Anda harus ingat, jangan terlalu "lurus" dalam berbisnis. Bagaimanapun, keberhasilan menjalankan bisnis di Indonesia tak hanya ditentukan oleh lembar-lembar kertas perizinan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.