JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sudah ada dua kesepakatan yang telah diraih antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait nasib perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut di dalam negeri.
Dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan masih membahas pembangunan smelter yang harus selesai sebelum Januari 2022, dan perpanjangan kontrak Freeport dari 2021 menjadi 2031.
"Kami masih berunding atas isu-isu tersebut dengan Pemerintah. Semuanya dalam satu paket perundingan untuk diselesaikan," kata Riza melalui pesan singkat, Rabu (26/7/2017).
Meski demikian Riza juga tidak tegas membantah ketika ditanya mengenai telah terjalinnya kesepakatan antara kedua belah pihak terkait perpanjangan kontrak dari 2021 menjadi 2031.
Dia hanya menegaskan, PT Freeport Indonesia tetap berharap bisa mendapatkan perpanjangan operasi sampai dengan 2041 di Tanah Air.
"Agar kami dapat melanjutkan investasi tambang bawah tanah sebesar 15 miliar dollar AS dan pembangunan Smelter sebesar 2,3 miliar dollar AS serta divestasi," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, pembahasan dalam perundingan antara Pemerintah dan Freeport Indonesia yang saat ini sedang berlangsung, belum tercapai kesepakatan apa pun.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, perpanjangan kontrak memang bisa diberikan maksimal 2x10 tahun, tapi dengan sejumlah syarat.
Syarat yang dimaksud antara lain membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), divestasi saham hingga sebesar 51 persen, hingga ketentuan pajak kepada negara.
Di samping itu juga harus memenuhi ketentuan lainnya terkait kinerja perusahan, masalah lingkungan, dan jaminan pascatambang.
Sampai saat ini, implementasi persyaratan tersebut masih menjadi materi pembahasan dalam perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.