Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Sudah Tetapkan 574 Tersangka Uang Palsu

Kompas.com - 26/07/2017, 17:02 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam tiga tahun terakhir, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 574 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu.  

"Selama 3 tahun terakhir ini, dari pengungkapan 264 kasus, kami sudah tetapkan 574 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agung Setya, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Dia menjelaskan, jumlah temuan uang palsu semakin menurun tiap tahunnya. Pada tahun 2017, sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

(Baca: BI dan Bareskrim Mabes Polri Musnahkan 189.477 Lembar Uang Palsu)

Ada pula berkas tersangka yang telah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk segera disidang. Setelah mendapat laporan dari bank sentral maupun perbankan, kepolisian langsung mengindentifikasi kasus uang palsu tersebut mulai dari pembuat, digunakan di wilayah mana, hingga jaringan pengedar uang palsu.

"Kasus uang palsu sifatnya jaringan sindikat, yang kami tangkap bukan hanya pengedar tapi pembuat dan pemodalnya," kata Agung.

Pada tahun 2015, uang palsu yang ditemukan rasionya sebanyak 21 lembar dari tiap 1 juta lembar.

Kemudian pada tahun 2016 ditemukan rata-rata 13 lembar uang palsu dalam tiap 1 juta lembar yang diedarkan, dan pada tahun 2017, sebanyak 4 lembar uang palsu ditemukan dalam tiap 1 juta lembar yang beredar.

"Sekarang kami fokus menangani pelaku yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan, untuk mencegah mereka melakukan kejahatan serupa," kata Agung.

Tersangka uang palsu dijerat pasal 36 ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com