Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Smelter Freeport Dievaluasi Tiap 6 Bulan

Kompas.com - 26/07/2017, 17:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Pemerintah akan mengawasi dan mengevaluasi pembangunan smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur. Alasannya, pembangunan smelter tersebut paling lambat harus selesai pada awal 2022. 

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Teguh Pamudji di Jakarta, Rabu (26/7/2017). Menurut dia, pengawasan dan evaluasi itu untuk mendorong agar percepatan pembangunan smelter Freeport Indonesia.

"Sudah ada instrumen yang akan mengontrol pembangunan smelter," kata dia. (Baca: Freeport Indonesia Tetap Minta Izin Operasi Sampai 2041)

Seperti diketahui, pembangunan smelter bagi perusaahaan tambang berada di bawah aturan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam UU tersebut, perusahaan tambang wajib membangun smelter paling lambat selama lima tahun setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah akan memberikan sanksi ke Freeport Indonesia jika hasil evaluasi tidak sesuai dengan target penyelesaian pembangunan, yakni minimal 20 persen per tahun.

"Jika pembangunan smelter tidak jalan ya dicabut (izin). Jadi nanti setidaknya Freeport bisa memenuhi minimal 90 persen dari 10 persen progres setiap enam bulan," kata Teguh.

Bambang Susigit, Direktur Teknik Pengembangan Mineral dan Batubara Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, menegaskan pemberlakuan sanksi akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Dalam aturan tersebut, Kementerian ESDM bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa mencabut izin ekspor konsentrat Freeport Indonesia jika tidak memenuhi target. 

Izin Operasi

Menanggapi evaluasi tersebut, Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan pihaknya juga memiliki syarat untuk memenuhi target pembangunan smelter tersebut.

Menurut Reza, Freeport Indonesia baru akan melanjutkan pembangunan smelter jika izin perpanjangan operasi di Indonesia sampai tahun 2041 mendatang disepakati pemerintah.

"Kami akan segera melanjutkan pembangunan smelter setelah mendapatkan perpanjangan izin operasi sampai 2041," kata Riza melalui pesan singkatnya ke Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com