JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun beras merupakan makanan pokok di Indonesia, sebenarnya tak banyak masyarakat yang mengetahui mana beras yang memiliki kualitas bagus dan tidak secara detail.
Pada umumnya masyarakat hanya melihat dari fisiknya saja dan tidak mengetahui secara detail. Jika beras tidak berbau, bersih dan memiliki harga lebih mahal, maka masyarakat beranggapan beras itu berkualitas baik.
Tio Suryadi (45) salah satu pedagang beras di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, mengakui mayoritas ibu rumah tangga atau pembeli beras tidak mengetahui mana beras yang memiliki kualitas baik.
"Kebanyakan tidak paham betul beras yang bagus, anggapannya kalau mahal pasti bagus, padahal belum tentu, saat sudah dimasak dan dimakan biasanya baru tahu," ujar Tio kepada Kompas.com, Rabu (26/7/2017).
Berdasarkan informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), beras terbagi atas 4 klasifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) mutu beras, yakni premium, medium I, medium II, dan medium III.
Adapun, syarat umum pada beras, yakni bebas hama dan penyakit, bebas bau apek, asam atau bau asing lainnya, bebas dari campuran dedak dan bekatul, dan bebas dari bahan kimia yang membahayakan konsumen.
Syarat khusus beras yang dikategorikan premium diantaranya, derajat sosoh mencapai 100 persen. Derajat sosoh merupakan tingkat terlepasnya aleuron (kulit ari) yang melapisi biji beras.
Selain itu, tingkat kadar air maksimal 14 persen. Kadar air ini ditentukan dari jumlah kandungan air di dalam butir beras.
Sementara itu, untuk kategori beras medium I, memiliki derajat sosoh minimum 95 persen, medium II 90 persen, dan medium III 80 persen dengan batas maksimum kadar air 14 hingga 15 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.