JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong merasa tidak puas dengan peringkat ease of doing business atau kemudahan berbisnis Indonesia yang berada di peringkat 91.
Bank Dunia dalam laporan teranyarnya yang bertajuk Indonesia Economic Quarterly menyebut adanya kenaikan Indonesia dalam peringkat kemudahan berbisnis atau Ease of Doing Business.
Pada 2017, kemudahan berbisnis Indonesia naik ke peringkat 91 dari sebelumnya 106 pada 2016.
"Saya kira yang tetap menjadi fokus adalah ease of doing business, di mana peringkat kita (Indonesia) masih 91 dan itu tidak memuaskan sama sekali, enggak oke," kata Thomas, seusai menghadiri Forum Merdeka Barat 9, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2017).
Saat ini, pemerintah fokus mengimplementasikan paket kebijakan ekonomi untuk mempermudah investasi di Indonesia. (Baca: Indonesia Berambisi Kalahkan Vietnam dalam Kemudahan Berbisnis)
Menurut Thomas, paket kebijakan ekonomi jilid I-XV bertujuan melakukan deregulasi debirokratisasi dengan menyederhanakan prosedur, percepatan waktu pelayanan perizinan, dan pengurangan biaya.
Thomas melanjutkan, pihaknya lebih baik untuk fokus merealisasikan berbagai kebijakan tersebut ketimbang menerbitkan paket kebijakan baru.
"Kami harus memastikan paket kebijakan yang sudah terbit benar-benar diimplementasikan. Tentunya paket kebijakan ekonomi masih terus diterbitkan, tapi pasti kami fokus diimplementasi," kata Thomas.
Bank Dunia dalam laporannya mencatat, melalui rangkaian paket kebijakan, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai reformasi agar bisnis dapat mudah dilakukan.
Laporan bertajuk 2017 Doing Business Report mencatat tujuh reformasi yang dilakukan Indonesia terkait perbaikan iklim usaha.
Ketujuh aspek reformasi tersebut antara lain memulai bisnis, memperoleh sambungan listrik, memperoleh kredit atau pembiayaan, membayar pajak, kegiatan perdagangan lintas batas, dan terkait kontrak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.