Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Segera Selesaikan Pembahasan Kuota Impor Garam

Kompas.com - 28/07/2017, 10:01 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengatasi kelangkaan garam yang saat ini terjadi, pemerintah akan segera memutuskan untuk membuka keran impor garam. Pemerintah sedang menyelesaikan tahap akhir aturan besaran jumlah kuota garam yang akan di impor.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan tahapan verifikasi terkait masalah kelangkaan garam.

"Pemerintah sudah sepakat (buka impor). Tim verifikasi pemerintah yang terdiri dari KKP, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim, serta Badan Pusat Statistik sedang turun," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Menurutnya, pemerintah akan segera menyepakati terkait penyesuaian Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang impor garam. "Sehingga bisa dilakukan impor garam bahan baku konsumsi," jelasnya.

(Baca: Harga Garam Melejit, KKP Diminta Buka Keran Impor)

 

Dia mengungkapkan, tim verifikasi atau pemerintah akan melalukan penyelesaian tahapan akhir terkait keputusan berapa besaran jumlah kuota garam yang akan di impor.

Selain itu, juga akan diputuskan terkait rentang waktu kapan garam impor akan masuk ke Indonesia.

"Jangan sampai ketika garam rakyat mulai normal, panennya masih ada. Pengawasannya juga Bareskrim komitmen melakukan pengawasan ke titik-titik distribusi garam dilakukan," jelas Brahmantya.

Dengan itu, lanjut Brahmantya, pemerintah sepakat penyesuaian Permendag 125 akan dilakukan karena akan menjadi dasar rekomendasi izin tersebut akan berbentuk Keputusan Menteri Perdaganhan (Kepmendag). 

"Dari dasar itu akan diberi izin impor kepada PT Garam. Termasuk NaCl-nya, caranya, tetap sesuai Permendag 125, PT Garam meminta permohonan. Dukungan dari BUMN, rekomendasi dari KKP untuk bahan baku garam konsumsi, dan kemudian izin impor dari Permendag," paparnya.

Kompas TV Faktor Cuaca Sebabkan Kelangkaan Stok Garam

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+