Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 22.613 Aduan Biro Umrah Nakal, Paling Banyak untuk First Travel

Kompas.com - 28/07/2017, 13:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 22.613 aduan dari calon jamaah umrah hingga Juli 2017. 

Staf bidang Pengaduan YLKI Abdul Basith mengatakan, awalnya pada Mei 2017, mereka hanya menerima 159 aduan. Tapi sampai 22 Juli 2017, 22.613 aduan yang masuk ke YLKI terkait biro umrah yang "bandel".

"Aduan calon jamaah umrah ini berasal dari enam penyelenggara ibadah umrah (PIU). Sangat dimungkinkan calon jamaah umrah yang belum mengadu, masih cukup banyak," kata Abdul, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor YLKI, Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Biro umrah yang paling banyak diadukan adalah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dengan 17.557 aduan.

Calon jamaah mengadu karena ketidakpastian waktu berangkat umrah. Selain itu, First Travel juga dianggap tak kooperatif mengenai proses refund. Abdul menjelaskan, aduan kepada First Travel tersebar dari Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Kedua, sebanyak 3.056 konsumen mengadukan PT Kafilah Rindu Ka'bah. "Calon jamaah sudah melapor ke polisi. Tapi tidak ada tindaklanjutnya sejak tahun 2016," kata Abdul.

Ketiga, sebanyak 1.821 konsumen mengadukan PT Utsmaniyah Hannien Tour. Sama seperti biro umrah bermasalah lainnya, Hannien Tour juga dilaporkan karena tak memberi kejelasan mengenai waktu keberangkatan umrah.

Menurut Abdul, banyak janji dari manajemen yang diabaikan. Manajemen menjanjikan refund selama 90 hari, namun calon jamaah mengaku belum menerima uang tersebut.

Hannien Tour juga disebut menjanjikan calon jamaah umrahnya untuk pindah menggunakan travel lainnya. Hanya saja, saat dikonfirmasi, travel lain tersebut hanya akan memberangkatkan umrah calon jamaah baru, bukan yang lama.

Keempat, PT Komunitas Jalan Lurus dengan 122 aduan. PT Wisata Basmalah Tour and Travel dengan 33 aduan, dan Mila Tour Group dengan 24 aduan.

Dalam hal ini, YLKI telah melakukan rapat sebanyak 6 kali. Kemudian mengirim surat pengaduan kepada First Travel dan Kementerian Agama, serta permohonan audiensi ke Komisi VIII DPR.

"Kenapa kami cukup serius menangani ini, karena butuh negara untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Abdul.

Kompas TV Pasca Pembekuan, Tak Ada Kegiatan di Kantor First Travel

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com