Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Peran Korporasi Rendah Dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 28/07/2017, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan membidik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai tersangka korupsi korporasi.

Langkah KPK tersebut diharapkan dapat membawa perbaikan dalam struktur korporasi, terutama di BUMN.

Febri Hendri, Koordinator Divisi Investigasi ICW mengatakan, selain menjerat orang yang melakukan korupsi, KPK memang harus menjerat pelaku korporasi. Menurut dia, pada dasarnya yang mendorong terjadinya korupsi adalah korporasi.

“Karena korporasi yang memiliki sumber daya untuk itu. Dengan dikenakannya korporasi, maka diharapkan akan ada perbaikan di dalam struktur dan sistem yang ada,” katanya, Kamis (27/7/2017).

Berdasarkan survei terakhir yang dilakukan ICW, selain partai politik, korporasi menjadi pihak yang paling rendah perannya dalam pemberantasan korupsi.

Penetapan BUMN menjadi tersangka dalam suatu kasus korupsi, lanjut Febri, memang akan berdampak pada proyek yang dikerjakan oleh pemerintah, dan juga berdampak pada ekonomi. Namun, hal tersebut tetap harus dilakukan demi penegakan hukum.

“Kalau tidak begitu, mereka akan melakukan hal yang sama terus. Mendapatkan proyek dengan cara korupsi, dan mengadakan proyek dengan korupsi. Seperti pada proyek e-KTP dan Hambalang,” katanya.

Saat ini, KPK tengah menangani sejumlah kasus yang turut melibatkan BUMN. Seperti dalam kasus korupsi KTP-elektronik yang diantaranya melibatkan PT LEN Industri, PT PNRI dan PT Sucofindo. Tiga BUMN tersebut diduga menerima keuntungan dari tindakan korupsi.

Bahkan dalam proyek Hambalang, dimana sesuai perhitungan BPK nilai kerugian negara mencapai Rp 706 miliar, pelaku utamanya adalah BUMN, yaitu PT Adhi Karya Tbk. Selain proyek tersebut tidak diselesaikan, mantan pejabat Adhi karya juga telah menjadi terpidana kasus korupsi ini.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Kebijakan Publik Danang Girindrawardana juga meminta KPK tidak hanya menjerat korporasi swasta sebagai tersangka korupsi. Sebab banyak juga kasus korupsi yang juga dilakukan oleh BUMN.

Sampai saat ini, KPK baru menetapkan PT Nusa Konstruksi Enjineering sebagai korporasi yang menjadi tersangka.

Perusahaan disangka merugikan negara dalam proyek pembangunan Rumah Sakit khusus Universitas Udayana, Bali 2009-2010.

Berbeda dengan proyek Hambalang, proyek rumah sakit tersebut saat ini telah beroperasi dan melayani masyarakat Bali. (Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com