Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2017, 15:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi tak setuju dengan rencana Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji pada infrastruktur.

Menurut Tulus, rencana tersebut melanggar aturan. "Makanya, intinya kami menolak (dana haji) untuk dipakai infrastruktur," kata Tulus, kepada wartawan, di Kantor YLKI, Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017).

Tulus mengatakan, pemerintah harus dapat memastikan anggaran tersebut dikelola secara syariah. Dia juga tak mengetahui pasti, apakah pembangunan infrastruktur dapat diterapkan secara syariah atau tidak.

"Apalagi kita tahu haji atau umrah itu kan ibadah. Uangnya tidak boleh dipakai untuk main-main, karena menyangkut riba, dan lain-lain," kata Tulus.

Menurut dia, Presiden Jokowi harus menggelar survei terlebih dahulu sebelum merealisasikan rencananya tersebut. Jokowi, lanjut dia, harus menanyakan rencananya ini kepada sekitar 30 persen calon jamaah haji.

"Apakah mereka rela dana haji dipakai untuk infrastruktur," kata Tulus.

Presiden Jokowi sebelumnya ingin agar dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur yang sudah pasti mendapatkan keuntungan seperti jalan tol dan pelabuhan.

Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk menyubsidi ongkos dan biaya haji sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.

Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, BPKH siap menjalankan instruksi Presiden.

"Dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen (dari total dana haji)," kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com