Sistem Ganda lnformasi Perkreditan Indonesia
Salah satu momen penting bagi perkembangan sektor perkreditan di Indonesia adalah saat dicanangkannya kerangka kebijakan Sistem Informasi Perkreditan Nasional (SIPNAS) pada awal 2013.
SIPNAS adalah sistem pelaporan kredit yang mengadopsi sistem ganda pengelolaan data dan informasi perkreditan oleh regulator (dalam hal ini Bank Indonesia dengan Sistem Informasi Debitur/SID); dan biro kredit swasta, yang disebut sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).
Selama ini, layanan informasi perkreditan SID yang disediakan oleh Bank Indonesia masih terbatas pada produk informasi standar, dengan cakupan data mayoritas dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank.
Oleh karena itu, keberadaan SIPNAS telah cukup lama dinantikan oleh pelaku industri jasa keuangan yang mengharapkan tersedianya layanan informasi perkreditan berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi penggunanya, khususnya dalam mendukung kelancaran penyaluran penyediaan dana dan manajemen risiko.
Hal ini tidak terlepas dari tuntutan perkembangan industri jasa keuangan untuk mendapatkan informasi perkreditan yang lebih komprehensif, didukung dengan cakupan data lebih luas dari industri non-keuangan, serta layanan yang bernilai tambah dan beragam.
Penerapan dual credit reporting system bukanlah merupakan hal yang baru. Data World Bank Group per 2016 menyebutkan beberapa negara yang telah mengadopsi sistem tersebut adalah Maroko, yang telah mulai sejak tahun 2005, dan memiliki tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 24,6 persen dari usia dewasa, serta Malaysia dengan tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 76,4 persen dari usia dewasa (sedangkan tingkat di Indonesia masih 0).
Mekanisme SIPNAS oleh LPIP
Pada 2015, OJK memberikan izin usaha kepada PT Kredit Biro Indonesia Jaya dan PT PEFINDO Biro Kredit, sehingga kedua lembaga tersebut merupakan pelopor LPIP di Indonesia.
Mekanisme pelaporan kredit yang berlaku saat ini adalah seluruh data dari SID-BI akan disalurkan ke LPIP sebagai data primer, kemudian LPIP menghimpun, mengolah, dan mendistribusikan data lain sesuai aturan yang berlaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.