Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Aturan Impor Bahan Baku Garam Konsumsi Belum Selesai

Kompas.com - 02/08/2017, 16:50 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan impor bahan baku garam konsumsi saat ini belum selesai. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.

Seperti diketahui, rencananya bahan baku garam konsumsi yang diimpor PT Garam (Persero) itu akan tiba di Indonesia pekan depan berdasarkan hasil rapat pada Jumat (28/7/2017). 

Dalam rapat tersebut disepakati bahan baku garam konsumsi akan masuk ke Indonesia pada 10 Agustus 2017. Sedangkan, periode impornya akan berakhir pada 31 Agustus 2017.

"Belum (selesai Kepmendag-nya)," kata Enggartiasto kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 125 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam.

(Baca: Importasi Bahan Baku Garam Konsumsi Tunggu Kepmendag)

Wacana Kepmendag tersebut merupakan hasil rapat pemerintah yang membahas kelangkaan garam pada Rabu (26/7/2017).  

Kepmendag diperlukan karena Permendag 125/2015 hanya mengatur importasi garam industri dan garam konsumsi.

Padahal, penugasan yang diberikan kepada PT Garam (Persero) adalah untuk importasi bahan baku garam konsumsi.

Kompas.com menghubungi Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti Poerwadi secara terpisah, terkait penerbitan aturan impor bahan baku garam industri ini. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+