Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Tunggu Surat Resmi Susi soal Pencabutan Subsidi Solar

Kompas.com - 03/08/2017, 05:49 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan enggan berkomentar lebih jauh mengenai usulan pencabutan subsidi solar oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu. 

Menurut Jonan, pihaknya akan menunggu surat resmi usulan Menteri Susi terlebih dahulu. "Saya nunggu surat resmi dari bu Susi deh ya," ujar Jonan di Jakarta, Rabu malam (2/8/2017).

Selain itu, Jonan juga membantah distribusi solar yang sulit membuat subsidi solar ke nelayan tidak merata. "Belum tentu (tidak merata). Makanya saya nunggu bu Susi saja," ujarnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Susi mengusulkan agar subsidi solar ke nelayan dicabut.

Alasannya, selama ini, banyak nelayan kecil justru tidak mendapatkan solar subsidi, karena banyak dinikmati perusahaan. Sehingga, nelayan mendapatkan solar dengan harga mahal. 

(Baca: Susi Minta Subsidi Solar Nelayan Dicabut karena Tak Tepat Sasaran)

Usulan tersebut disampaikan Susi usai menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina  di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Susi juga menyebutkan bahwa industri tidak sepantasnya menikmati solar subsidi untuk nelayan.

Sebab solar subsidi diberikan pemerintah untuk para nelayan kecil, bukan perusahaan yang memiliki kemampuan finansial.

Menurut Susi, saat ini nelayan lebih butuh ketersediaan solar yang cukup di seluruh wilayah Indonesia untuk melaut ketimbang subsidi solar yang justru sulit didapatkan nelayan.

Kompas TV "Indonesia Berhak Ganti Nama Lautnya Sendiri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com