Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kegetiran Petani Garam, Cerita Usang tak Berujung...

Kompas.com - 03/08/2017, 06:05 WIB
|
EditorAprillia Ika

Petani lainnya, Hamdani AW, menyebutkan hal yang sama. Dia menyebut, berharap dari bibit garam dari India tentu bukan pilihan tepat untuk memproduksi garam saat ini.

“Harga bibit untuk diekstrak menjadi garam itu terlalu mahal yaitu 300.000 rupiah per 50 kilogram. Dulunya hanya 100.000 rupiah,” katanya.

Dia juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara fokus untuk pengembangan garam tradisional. Misalnya, membuat pondok yang kokoh untuk petani garam. Peralatan yang canggih dan seterusnya.

“Ini tidak, diberi memang bantuan, misalnya direhab tetap dengan pondok kayu plus atap rumbia. Itu pun atap rumbianya tipis. Jadi tetap tak tahan lama. Begitu angin kencang, roboh lagi,” ungkap Hamdani.

Dia menyebutkan cerita keringat petani garam tak asin lagi itu sudah menahun diceritakan dari waktu ke waktu di berbagai daerah tanah air.

Sayangnya, belum ada upaya serius untuk menjadikan garam lokal memenuhi distribusi nasional.

“Impor itu bukan solusi. Impor itu hanya menguntungkan pedagang besar saja,” sebutnya.

Dia berharap Presiden Joko Widodo fokus pada peningkatan produksi garam nasional. Aceh bisa dijadikan salah satu lumbung garam.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, M Jafar menyebutkan dirinya baru enam bulan memimpin dinas itu. Sebelumnya, Jafar memimpin Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Aceh Utara.

“Tahun ini kita buat lokasi pengeringan garam di Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Luasnya 1.000 meter. Ini salah satu fokus kita tahun ini,” katanya.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

OJK: TaniFund 'Angkat Tangan', Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

OJK: TaniFund "Angkat Tangan", Tak Mampu Atasi Gagal Bayar

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

[POPULER MONEY] Respons Sri Mulyani Ditagih Utang Rp 179 Miliar oleh Jusuf Hamka | Kenapa Masyarakat Mudah Kena Tipu di Sektor Jasa Keuangan?

Whats New
Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Belum Berizin, Lahan Reklamasi di Batam Disegel Sementara

Whats New
Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Segudang Pekerjaan Rumah CEO Baru Twitter Linda Yaccarino

Whats New
Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 'Service Point' Tahun Ini

Percepat Layanan Pelanggan, NINE Targetkan Buka 19 "Service Point" Tahun Ini

Rilis
Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Catatkan Rugi Sepanjang 2022, Emiten Properti JSPT Absen Bagi Dividen

Whats New
Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Sepanjang 2022, Pertamina Patra Niaga Catatkan Laba Bersih Rp 2,89 Triliun

Whats New
Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Luhut Ungkap Sakit Hati kepada Haris Azhar dan Fatia

Whats New
Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Tekan Kredit Macet, BRI Gencar Jual Aset-aset Bermasalah

Whats New
Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Hampir Full Digital, Transaksi Konvensional di BRI Tinggal 1,1 Persen

Whats New
Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Kunker ke Malaysia, Bahas Pelindungan PMI

Whats New
Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Hadirkan Beragam Pilihan Hiburan, Begini Cara Langganan OTT di IndiHome

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN PT PP untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Beli Solar di Jakarta, Banten, dan Jabar Wajib Pakai QR Code MyPertamina

Whats New
Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Kemenkeu Sebut Himbara Kerap 'Monopoli' Setoran PNBP Kementerian/Lembaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com