Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Nilai Rupiah Disederhanakan, Sejumlah Faktor Perlu Dipertimbangkan

Kompas.com - 03/08/2017, 12:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan telah memperoleh restu dari Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan proses Rancangan Undang-Undang Redenominasi Mata Uang.

Kalau berjalan lancar, maka RUU Redenominasi Mata Uang diharapkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017.

Ekonom dan pengajar senior pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) A Tony Prasetiantono menjelaskan, redenominasi adalah penyederhanaan atau simplifikasi angka mata uang.

Dengan demikian, tiga angka nol akan dihapus. Tony memberi contoh, semisal sebuah barang harganya Rp 150.000, maka setelah diredenominasi akan menjadi Rp 150.

"Kalau tidak, nanti akan menimbulkan respon beragam dan negatif," kata Tony di Jakarta, Selasa (2/8/2017).

Contoh kondisi yang diungkapkan Tony adalah, seorang produsen memiliki produk yang harganya Rp 100.000. Ketika dilakukan redenominasi, maka harga produk menjadi Rp 100.

Akan tetapi, produsen tersebut oportunis, sehingga harga produk diubah dari yang seharusnya Rp 100 menjadi Rp 150. Dengan demikian, harga produk mengalami inflasi 50 persen.

"Harus ada sosialisasi, pemahaman, dan disiplin dari pelaku usaha untuk tidak main-main dengan angka itu," ungkap Tony.

Oleh karena itu, imbuh dia, syarat paling penting yang harus dipenuhi jika ingin melakukan redenominasi adalah kepercayaan dan keyakinan terhadap sistem perekonomian dan pemerintah.

Selain itu, kredibilitas pemerintah dan perekonomian Indonesia juga harus sepenuhnya diyakini.

"Kalau tidak, nanti banyak aktor yang mencoba nakal," tutur Tony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Selama Nataru Bakal Ada Pembatasan Angkutan Barang, Catat Tanggalnya

Whats New
Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia dan Kenaikannya

Whats New
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2023/2024 Akan Terjadi 2 Kali

Whats New
Pakai Generative AI, Layanan Amar Bank hingga Cinema 21 Makin Meningkat

Pakai Generative AI, Layanan Amar Bank hingga Cinema 21 Makin Meningkat

Whats New
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Whats New
Ini 'Ramalan' Terbaru Ekonomi Indonesia dari OECD

Ini "Ramalan" Terbaru Ekonomi Indonesia dari OECD

Whats New
Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Terima Pendanaan dari Induk Usaha, BBN Airlines Tambah 40 Pesawat di Indonesia

Whats New
Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Kendaraan Golongan I

Whats New
Kuota Solar Subsidi Diprediksi 'Jebol', Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Kuota Solar Subsidi Diprediksi "Jebol", Pemerintah Diminta Bijak Lakukan Penambahan

Whats New
Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Akulaku Ajukan Rencana Action Plan, OJK: Kami Sedang Monitor Ketat

Whats New
Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Alasan Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Per 1 Desember 2023

Whats New
Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Rencana Penyehatan Tersendat, OJK Bakal Panggil Pengurus AJB Bumiputera

Whats New
OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

OJK Sebut Masih Ada 7 Dapen BUMN dalam Pengawasan Khusus

Whats New
Lebih 'Hijau', PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Lebih "Hijau", PLTU Paiton Pakai Biomassa Serbuk Kayu dan Bertahap Kurangi Batu Bara

Whats New
Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com