JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) menyepakati kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kerja sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) bagi para eksportir.
Menurut Plt Direkrur Eksekutif Indonesia Eximbank Susiwijono, pemberian fasilitas KITE ini dibutuhkan oleh eksportir.
Hal ini sejalan dengan pemulihan ekonomi global dan perbaikan pertumbuhan nilai ekspor per semester I 2017 sebesar 14,03 persen.
"Dengan KITE, eksportir akan terbebas dari bea masuk dan PPN atas bahan baku untuk diolah, dirakit, dipasang dan hasil produksinya diekspor," kata Susiwijono dalam pernyataan resmi, Kamis (3/8/2017).
Ia menjelaskan, fasilitas ini tentu akan mengurangi biaya produksi barang dan memangkas proses birokrasi. Dengan demikian, harga produk ekspor Indonesia akan lebih kompetitif di pasar global.
"Eximbank bersedia memberikan jaminan bagi fasilitas KITE pembebasan yang dimiliki eksportir kepada Ditjen Bea Cukai," tutur Susiwijono.
Pada semester I 2017, total aset Indonesia Eximbank mencapai Rp 108,38 triliun. Pembiayaan UKME tercatat sebesar Rp 11,12 triliun atau 11,5 persen dari total pembiayaan yang tercatat sebesar Rp 96,82 triliun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.